Solusi Jika Muncul Notifikasi "Data Masih Proses Verifikasi" saat Cek Pencairan BSU Rp 600 Ribu
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk pekerja swasta atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan dijadwalkan cair mulai Juni 2025.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk pekerja swasta atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan dijadwalkan cair mulai Juni 2025.
Salah satu kriteria penerima BSU 2025, yaitu yang terdaftar aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Bila sudah aktif, calon penerima BSU bisa mengecek melalui aplikasi JMO untuk mencari tahu status pencairan dana insentif sebesar Rp 600.000 per pekejra.
Sejumlah waganet mengungkapkan di media sosial Threads bahwa status pencairan dana BSU masih dalam proses verifikasi.
"Kalau seperti ini gimana kak?" tulis akun Threads @khldbd****.
Dalam utas itu pengunggah pun menambahkan foto tangkapan layar yang menampilkan notifikasi:
"Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda."
Notifikasi tersebut juga dialami oleh warganet lainnya.
"Sama. Punya saya juga begitu," tulis akun @lilissak****.
"Ka boleh minta info donk.. proses verifikasinya berpa lama.. saya udh 3 hari statusnya masih verifikasi dan validasi aja," tulis akun @ekusmi****.
Baca juga: Link dan Cara Update Data Rekening Penerima BSU 2025, Cair Rp 600 Ribu
Lantas, apa arti dari notifikasi BSU tersebut dan apa solusinya?
Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun mengatakan, arti dari notifikasi masih proses verifikasi pada penerima BSU 2025 adalah pihaknya masih melakukan pemadanan data sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.
"Saat ini proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan," ujar Oni saat dihubungi, Senin (9/6/2025), dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan, jika calon penerima BSU mendapatkan notifikasi tersebut, maka peserta bisa melakukan pengecekan data secara berkala.
"Jika muncul keterangan tersebut, peserta bisa melakukan pengecekan kembali secara berkala," lanjut dia.
Pengecekan yang dimaksud bisa dengan mengunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sampai notifikasi berwarna hijau.
Adapun penyaluran BSU 2025 kepada pekerja swasta dilakukan secara bertahap.
Artinya, sebagian orang sudah menerima dana BSU yang dicarikan sekaligus dua bulan, yaitu sebesar Rp 600.000 dari gabungan Juni-Juli 2025.
Baca juga: Link Resmi dan Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu, Cair Mulai 5 Juni 2025
Selain itu, kata Oni, data calon penerima BSU dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan.
"Data sedang dicocokkan dengan kriteria yang menerima," ujar dia.
Proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi upah oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Dedi Mulyadi Gratiskan Iuran BJPS Ketenagakerjaan Pekerja Informal, Perisai Merasa Terancam |
![]() |
---|
Kabar Baik: Buruh Tani hingga Tukang Becak di Jabar Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan Gratis |
![]() |
---|
Ojol Dapat Jaminan JKK dan JKM 6 Bulan, Serikat Pekerja Ingatkan Dampak ke Perisai |
![]() |
---|
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline, Ojol hingga Kurir Dapat Diskon Iuran 50 Persen |
![]() |
---|
Beredar Kabar BSU Rp 900 Ribu Cair September 2025, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.