Link Resmi dan Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu, Cair Mulai 5 Juni 2025
Berikut ini cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 atau tidak.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 atau tidak.
Diketahui, Pemerintah akan menyalurkan BSU dengan total Rp 600.000 untuk para pekerja berpenghasilan rendah pada Juni-Juli 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama pekerja dan guru honorer, yang dinilai rentan terdampak gejolak ekonomi global.
BSU 2025 diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP)/Kabupaten/Kota, kata Sri Mulyadi, Menteria Keuangan.
Selain itu, BSU 2025 juga diberikan kepada sekitar 565.000 guru honorer yang terdiri dari 288.000 guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Lalu, bagaimana cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah 2025?
Baca juga: Cara Cek Gaji ke-13 Sudah Masuk Rekening atau Belum Lewat HP, Cair Mulai Juni 2025
Link Resmi untuk Penerima BSU 2025
Pencairan BSU direncanakan mulai 5 Juni 2025.
Anda bisa mengecek untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Berikut cara dan link untuk cek penerima BSU 2025:
1. Situs Kemenaker
- Kunjungi laman kemnaker.go.id
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu
- Lengkapi data diri dan lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone
- Jika sudah memiliki akun, login atau masuk ke situs tersebut
- Lengkapi profil biodata diri, termasuk foto profil, informasi pribadi, status pernikahan, dan tipe lokasi
- Notifikasi akan muncul jika Anda terdaftar, telah ditetapkan, atau telah menerima BSU 2025.
2. Situs BPJS Ketenagakerjaan
Data penerima BSU 2025 bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan, maka pekerja harus memastikan status keaktifan kepesertaannya.
Peserta bisa melakukan pengecekan dengan datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan secara online di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
| Kabar Baik! Tunjangan Guru Honorer Naik Rp 100 Ribu, Mulai 2026 Jadi Rp 400 Ribu per Bulan |
|
|---|
| Viral Guru SMAN 10 Makassar Tiba-tiba Dipecat usai 16 Tahun Mengabdi, Ngaku Tak Pernah Dapat SP |
|
|---|
| Viral, Pemuda Spill Gaji Kerja Jadi Pencuci Tray MBG, Nominalnya Disorot Kontras dengan Guru Honorer |
|
|---|
| Maulana Yusuf Minta Pemprov Jabar Prioritaskan Guru Honorer Jadi PPPK |
|
|---|
| Beredar Kabar BSU Rp 900 Ribu Cair September 2025, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker Buka Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ILUSTRASI-BANSOS-BSU-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.