Perangi Miras Hingga Pelosok Desa, Polsek Pagaden Amankan Ratusan Botol Miras di Sebuah Warung

AKP Ikin menegaskan operasi miras terus digencarkan untuk menekan gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh pengaruh miras.

Polsek Pagaden
Anggota Polsek Pagaden melakukan razia miras di wilayah hukumnya, 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Berbagai upaya telah dilakukan oleh Polres Subang hingga jajaran Polsek untuk memberantas minuman keras. Mulai dari meningkatkan Patroli dan razia di tempat hiburan hingga menyisir warung warung yang di duga menjual miras.

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Pagaden pada saat patroli dengan sasaran kos kosan, penginapan serta warung yang diduga menjual minuman keras sesuai informasi masyarakat melalui media sosial.

Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin  Kanit Reskrim, Polsek Pagaden dan Anggota Reskrim Polsek Pagaden berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras di pemilik warung inisial E (50) di Kampung Tanjung, Desa Tanjung, Kecamatan Cipunagara, Subang, Minggu (8/6/2025) sore.

Kapolsek Pagaden Subang AKP Ikin Sodikin mengatakan bahwa patroli RYD ini di fokuskan untuk mencegah aksi tindak kriminalitas, antisipai C-3 (Curat, Curas dan Curanmor) serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Dalam patroli KRYD Minggu sore, kami berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merek dan BB. Dengan jumlah 112 botol tersebut langsung kita amankan ke Mapolsek Pagaden," katanya.

AKP Ikin menegaskan operasi miras terus digencarkan untuk menekan gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh pengaruh miras.

"Pengaruh miras ini sangat berbahaya dan memicu tindakan kriminalitas, serta dapat mengganggu Kamtibmas dan meresahkan masyarakat," ucapnya.

Ikin berharap masyarakat bisa ikut berperan serta memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pagaden Subang.

"Kami mohon bantuannya kepada masyarakat jika menemukan adanya peredaran miras dan pesta miras diharapkan segera melaporkan ke kami biar bisa ditindak lanjuti lebih cepat," katanya.

Ikin juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras dalam bentuk apapun, karena pengaruhnya sangat buruk.

"Kami himbau masyarakat khususnya anak-anak remaja dan pemuda untuk tidak mengkonsumsi miras, karena sangat berbahaya bagi kesehatan juga berdampak buruk bisa memicu tindakan kriminalitas," pungkasnya.

Selain merazia minuman keras di warung-warung pedesaan, Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin  untuk memberikan himbauan kepada anak-anak muda yang sedang berkumpul untuk menghindari tindakan kriminal serta tidak nongkrong dan minum minuman keras guna menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Kecamatan Cipunagara Subang

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved