Insiden Penodongan Senjata Api di Tol Cipularang, Pelaku Diduga Sopir Angkutan Barang Online
Pelaku penodongan senjata api ke pengemudi lain di Jalan Tol Cipularang arah Bandung KM 93, diduga merupakan sopir mobil angkutan barang online.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan TribunnJabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pelaku yang menodongkan senjata api ke pengemudi lain di Jalan Tol Cipularang arah Bandung KM 93, Purwakarta, diduga merupakan sopir mobil angkutan barang online.
Kejadian penodongan terjadi pada Sabtu (7/6/2025).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa kepolisian masih mencari pelaku yang menodongkan senjata api.
Menurut Hendra, penodongan terjadi berawal saat korban penodongan tengah mengemudikan mobilnya menuju Ciamis.
Baca juga: Lisa Mariana Blak-blakan Pernah Punya Pacar yang Jabatannya Lebih Tinggi dari Ridwan Kamil
"Korban hendak menyalip kendaraan terduga pelaku yang menggunakan jenis mobil Grandmax Lalamove berwarna silver dengan nomor polisi B 2850 UFZ yang ada di jalur kanan," katanya, Senin (9/6/2025).
Namun diduga pelaku tak memberikan akses jalan, akhirnya korban menyalip dari kiri. Setelah disalip, mobil yang dikendarai pelaku memepet terus dari belakang sampai di KM 93 Cipularang arah Bandung.
"Korban menepi ke pinggir jalan yang diikuti juga pelaku. Korban turun dari mobil untuk menghampiri pelaku. Keduanya terlibat cekcok dan pelaku mengeluarkan yang diduga senjata api yang dibungkus sesuatu berwarna ungu,"
"Kemudian mengokang dan menodongkannya ke arah pelapor, tapi karena takut, pelapor lari dan masuk ke dalam mobil dan memundurkan kendaraannya menjauhi pelaku," katanya.
Aksi pelaku tersebut pun terekam kamera dari mobil korban. Saat ini, polisi sudah mengantongi identitas pelaku penodongan dan tengah diburu. (*)
BREAKING NEWS: Polisi Temukan Bukti Aliran Dana Miliaran Rupiah dalam Kasus Demo Ricuh di Jabar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Ada Uang Masuk dari Jaringan Internasional pada Pelaku Unjuk Rasa di Jabar |
![]() |
---|
42 Tersangka Kasus Unjuk Rasa di Bandung Dibagi Dalam 3 Klaster, Polisi Ungkap Peran Masing-masing |
![]() |
---|
Polisi Kategorikan Tersangka Kericuhan Demo di Bandung-Tasik Jadi Kelompok Penghasut dan Terhasut |
![]() |
---|
Bandung hingga Tasikmalaya, 42 Tersangka Perusakan dan Pembakaran saat Demo Diungkap Polda Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.