Geger Anak Cerdas Tak Bisa Sekolah Gara-gara Uang, DPRD Kota Cirebon: Tamparan untuk Pemerintah!

Kondisi ini menunjukkan masih adanya penyekatan sosial dalam dunia pendidikan, di mana anak dari keluarga kurang mampu terhambat untuk melanjutkan.

Tribuncirebon.com / Eki Yulianto
Anggota DPRD Kota Cirebon, Subagja saat menjenguk Monik Meysti Hawa (17), seorang gadis cerdas asal Cirebon yang nyaris mengakhiri hidupnya karena tak sanggup melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA akibat keterbatasan ekonomi di salah satu rumah sakit di kawasan kesambi, Kota Cirebon.  

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Kisah tragis dialami Monik Meysti Hawa (17), seorang gadis cerdas asal Cirebon yang nyaris mengakhiri hidupnya karena tak sanggup melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA akibat keterbatasan ekonomi.

Anggota DPRD Kota Cirebon, Subagja, menyebut peristiwa ini sebagai tamparan keras bagi pemerintah.

Ia menyampaikan hal itu usai menjenguk Monik yang tengah dirawat di salah satu rumah sakit di kawasan Kesambi, Kota Cirebon, Senin (9/6/2025).

"Ya, saya mendengar berita ini sangat prihatin sekali. Saya sangat perhatian sekali dengan apa yang terjadi di kota atau kabupaten Cirebon tentang dunia pendidikan."

"Ini sangat luar biasa sekali jika anak miskin ini tidak bisa sekolah," ujar Subagja. 

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan masih adanya penyekatan sosial dalam dunia pendidikan, di mana anak dari keluarga kurang mampu terhambat untuk melanjutkan sekolah karena biaya.

"Nah ini satu catatan besar bagi pemerintah, baik daerah, provinsi maupun pusat ya."

"Bahwa di sini ada penyekat-penyekatan seolah-olah masyarakat miskin tidak bisa sekolah, karena sekolah yang seharusnya dibiayai oleh pemerintah justru anak yang ingin sekolah memikirkan bagaimana berapa biaya-biayanya," ucapnya. 

Subagja juga menyoroti sistem zonasi dan kebijakan pendidikan lainnya yang dinilai mempersulit masyarakat miskin.

Ia mendesak pemerintah provinsi hingga pusat untuk menelaah kembali kebijakan tersebut.

"Nah dengan kejadian Monik ini, saya minta dari pihak gubernur atau pusat bisa menelaah lebih jernih bahwa sekolah itu harus dipermudah tanpa memikirkan biaya."

"Karena hukumnya, berdasarkan undang-undang, wajib belajar selama 9 tahun untuk anak bangsa ini," jelas dia. 

Ia juga mendorong agar kewenangan pengelolaan sekolah menengah kembali ke daerah.

"Harapan saya, sistem penanganan sekolah menengah dikembalikan lagi ke daerah. Kewenangannya itu harus di daerah, bukan di provinsi. Ini yang akan mempersulit kami," katanya.

Sebagai wakil rakyat, Subagja menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak Monik agar tetap bisa bersekolah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved