Polisi Selidiki Kasus Oknum Kades Diduga Tipu Nelayan Sukabumi dengan Alasan Bantuan Perahu

Satreskrim Polres Sukabumi mulai melakukan penyelidikan laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oknum kepala desa.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Tribun Jabar/ M Rizal Jalaludin/arsip
LAPORKAN KADES - Dua nelayan Sukabumi (tengah) melaporkan oknum Kades Mandrajaya yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang bantuan perahu. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Satreskrim Polres Sukabumi mulai melakukan penyelidikan laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Oknum kades yang dilaporkan dua nelayan itu berasal dari Desa Mandrajaya, berinisial AJ.

Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, mengatakan, pihaknya akan menangani kasus tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Baru masuk LP, berarti berjalan penyelidikan, kita on the track," ujar Hartono kepada Tribunjabar.id, Sabtu (7/6/2025).

Sebelumnya, dua nelayan bernama Nuryaman dan Dihan melaporkan AJ ke Satreskrim Polres Sukabumi. Mereka merasa ditipu atas bantuan perahu yang dijanjikan AJ. Mereka berdua sudah dimintai uang puluhan juta.

Laporan itu dilakukan Nuryaman dan Dihan pada Rabu (4/6/2025).

Baca juga: Oknum Kades Diduga Tipu Nelayan di Sukabumi, Korban Habis Duit Rp30 Juta untuk Dapat Bantuan Perahu

Nuryaman mengatakan, mereka awalnya ditawari oknum kades akan mendapatkan bantuan perahu. Namun, dituntut membayar puluhan juta.

Sayang bantuan perahu yang dijanjikan oknum kades itu tidak kunjung datang.

Padahal ia sudah membayarkan uang yang diminta oknum kades itu sampai Rp 29 juta. Sedangkan Dihan telah mengeluarkan uang Rp 33 juta.

Baca juga: Ruang Kadis DLH Kabupaten Sukabumi Diobok-obok, Puluhan Berkas dan Satu Laptop Dibawa Kejari

"Saya merasa ditipunya dengan janji-janji, tidak menepati janji, menjanjikannya pertama pertengahan puasa sampai sekarang belum ada. Padahal uangnya sudah sama dia, saya keluarkan uang senilai Rp 29 juta," ujar Nuryaman.

Nuryaman menjelaskan, selain dirinya dan Dihan, masih ada nelayan lain yang juga dimintai uang oleh oknum kades itu dengan dalih akan mendapatkan bantuan perahu dari pokok pikiran (pokir) satu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi berinisial AH.

"Sudah (pernah) ketemu sama AH, dan dijanjikan sampai bulai Mei, tapi belum ada sampai sekarang," kata Nuryaman. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved