Sosok Cho Yong Gi Mahasiswa UI Jadi Tersangka Bantu Korban Luka saat Demo May Day, Berprestasi

Inilah sosok Cho Yong Gi, mahasiswa UI yang jadi tersangka dituduh jadi perusuh saat aksi demo May Day 2025 lalu. Ternyata berprestasi

Editor: Hilda Rubiah
Kompas.com/Ferbyan Kevin dan Instagram taekwondo.ui
MAHASISWA DITANGKAP: Mahasiswa Filsafat UI, Cho Yong Gi ditetapkan sebagai tersangka saat menjadi tim medis dalam aksi unjuk rasa memperingati May Day 2025 di DPR pada awal Mei lalu. 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Cho Yong Gi, Mahasiswa UI yang jadi tersangka dituduh jadi perusuh saat aksi demo May Day 2025 lalu.

Kini, Cho Yong Gi jadi sorotan karena kasus penangkapannya tersebut kontroversial.

Diketahui aksi demo mahasiswa terjadi saat memperingati May Day di DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2025 lalu. 

Saat kejadian, Cho Yong Gi sedang bertugas sebagai anggota tim medis

Namun, niat menolong rekannya yang terluka, ia justru dituding jadi perusuh.

Bahkan ia ditangkap saat berunjuk rasa dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Sosok Argo Ericko Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak Sesama Mahasiswa Kendarai BMW, Kisah Hidunya Mulia

Untuk memberikan penjelasan kepada publik Cho Yong Gi mengungkap kronologi penangkapan yang dialaminya.

Pasalnya ia merasa penangkapan terhadapnya dikriminalisasi.

Cho Yong Gi bercerita saat aksi tersebut, ia tergabung ke dalam tim medis dengan beberapa mahasiswa lainnya. 

Ketika hendak pulang, tepatnya di bawah fly over (jalan layang), Senayan, arah ke Spark, ia mendengar suara yang membutuhkan pertolongan. 

"Ada yang kepalanya bocor, perlu pertolongan," katanya. 

Akan tetapi, saat hendak membantu peserta aksi yang terluka itu, Cho Yong Gi malah diteriaki oleh seseorang yang diduga polisi. 

Petugas itu lalu mendorongnya hingga terjatuh. 

Cho Yong Gi pun dituduh melempar sesuatu ke arah petugas. 

Ia ditangkap sejumlah polisi. 

Ketika ditangkap, Cho Yong Gi mengaku mendapatkan kekerasan fisik. Tubuhnya dibanting dan lehernya diinjak. 

"Saya dipukuli secara membabi buta, enggak tahu siapa yang mukul, enggak tahu dari mana asalnya," ujarnya. 

Tas miliknya turut digeledah. 

Di dalamnya, hanya terdapat barang-barang keperluan medis seperti kain kasa, oksigen dan air minum. 

Kendati demikian, ia tetap digelandang masuk ke dalam mobil tahanan bersama beberapa orang lainnya. 

Setibanya di Polda Metro Jaya, sekitar pukul 18.00 WIB, ia lalu diperiksa oleh penyidik.

Lima jam setelahnya, tiba-tiba ia mimisan. Kemungkinan itu terjadi akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh polisi.

Setelah itu, Yong Gi mengaku diberikan waktu untuk beristirahat.

Tak berselang lama, ia dibangunkan untuk menandatangani berita acara investigasi (BAI).

Isi yang tertera dalam BAI itu tidak sesuai dengan apa yang ia ucapkan.

Namun, karena berada dalam kondisi yang tidak prima, ia terpaksa menandatangani surat tersebut.

Baca juga: Nasib Aura Cinta Gadis yang Viral Mendebat Dedi Mulyadi, Dipuji Sang Gubernur, Berencana Masuk UI

Sosok Cho Yong Gi

Nama Cho Yong Gi pun kini mendapatkan sorotan dari publik. 

Diketahui, ia merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia jurusan Filsafat angkatan 2022. 

Ia memiliki akun IG @choyonggii. 

Beberapa unggahan yang dibagikan di akun resminya, Cho Yong Gi aktif di bidang taekwondo. 

Bahkan dikutip dari akun @taekwondo.ui, Cho Yong Gi sempat meraih prestasi. 

Ia mendapatkan medali emas dalam cabang Kyorugi Senior Putra U-73 di Kejuaraan Ganesha Taekwondo Competition 2024. 

14 orang dijadikan tersangka

Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa memperingati hari buruh yang berakhir rusuh pada 1 Mei 2025.

Salah satunya mahasiswa Universitas Indonesia bernama Cho Yong Gi.

Padahal, saat kejadian, dia sedang bertugas sebagai anggota tim medis.

Pernyataan ini diungkapkan Ketua Program Studi Ilmu Filsafat Universitas Indonesia (UI) Ikhaputri Widiantini saat mendampingi Cho Yong Gi ketika akan memberikan keterangan dalam statusnya sebagai tersangka.

”Pada saat kejadian, Yong Gi sedang bertugas sebagai tim medis dengan atribut dan perlengkapan medis lengkap. Tapi, ia tetap mengalami kekerasan fisik dan ditangkap,” katanya di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).

Menurut Ikhaputri, penangkapan disertai kekerasan terhadap peserta aksi menimbulkan pertanyaan serius mengenai penghormatan pada prinsip-prinsip perlindungan sipil, termasuk perlindungan terhadap petugas medis dalam situasi aksi damai.

Karena itu, lanjut Ikhaputri, pihaknya akan terus mengawal mahasiswa dan memberikan perhatian penuh dalam proses hukum ini.

”Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait,” katanya.

Ikhaputri berharap, dengan fakta-fakta yang disampaikan, penyidik dapat meninjau kembali penanganan kasus ini secara lebih obyektif dan berkeadilan.

Utamanya, bagi Yong Gi yang saat kejadian sedang menjalankan tugas kemanusiaan.

”Kami percaya bahwa institusi kepolisian memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan hak-hak kewarganegaraan secara seimbang,” katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul SOSOK Cho Yong Gi, Mahasiswa Filsafat UI yang Jadi Tersangka Saat May Day, Berprestasi di Taekwondo

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved