Pembatasan Jam Malam Pelajar di Purwakarta Dimulai, Razia Dilakukan, Om Zein: Cegah Tsunami Moral
Surat edaran tersebut melarang para pelajar berada di luar rumah setelah pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali dalam kondisi tertentu.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Selain menjaga dari kegiatan yang negatif, Om Zein juga berharap kebijakan ini membantu pelajar menjalani rutinitas pagi dengan lebih baik.
“Jam 4 pagi mereka bangun salat Subuh, lalu bersiap sekolah. Jam masuk sekolah kan jam 6. Harapannya, mereka lebih segar, lebih siap belajar,” pungkasnya.
Pantauan Tribunjabar.id di lokasi razia, masih ditemukan sejumlah pelajar yang menjalani aktifitas di luar jam malam.
Meski demikian, Om Zein yang mengatahui hal tersebut, langsung menegur dan meminta para pelajar segera pulang.
Selain itu, Om Zein juga melakukan sosialisasi terkait aturan jam malam pelajar ke pengunjung yang berada di wisata kuliner Situ Buleud.
"Jadi nanti tolong disampaikan ke keluarga, saudara dan tetangga, kalau para pelajar sudah tidak boleh berkeluyuran lagi diatas jam 9 malam," kata Om Zein.(*)
Baca juga: Jam Malam untuk Pelajar Sudah Berlaku di Purwakarta, Boleh Beraktivitas di Luar Rumah dengan Syarat
Mengajarkan Kemandirian Sejak Dini, BPBD Purwakarta Proaktif Beri Edukasi Kebencanaan Bagi Anak-anak |
![]() |
---|
Menu MBG di Sukabumi Dikeluhkan Pelajar karena Bau, SPPG: Kami Akan Telusuri |
![]() |
---|
Tawuran Pelajar demi Konten di Subang Berakhir Maut, 1 Orang jadi Tersangka, 5 Anak Statusnya ABH |
![]() |
---|
Kronologi Tawuran Antar-pelajar di Sukabumi, Dua Orang Luka Dibacok dengan Celurit |
![]() |
---|
Sapi Makan Sampah, Diskanak Purwakarta: Daging dan Susu Berisiko Tercemar Logam Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.