Jam Malam di Jabar Mulai Berlaku, Hanya 5 Kategori Siswa Boleh "Berkeliaran" di Atas Pukul 21.00

Inilah lima kategori siswa di Jabar yang boleh berada di luar rumah saat jam malam atau di atas pukul 21.00 WIB.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Canva
ILUSTRASI PELAJAR - Penerapan jam malam bagi siswa berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK sudah mulai berlaku pada Juni 2025. 

Waktu hari belajar itu yakni pelajar di tingkat SMA hingga hari Jumat, sedangkan SMP hingga hari Sabtu. 

"Saya mengajak kepada bupati dan wali kota agar para pelajar hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu-Minggu libur," ucap Dedi Mulyadi.

"Sekarang SMA sampai hari Jumat, SMP sampai hari Sabtu, harusnya di Jawa Barat diseragamkan, semua proses belajar mengajar sampai hari Jumat," imbuhnya.

Dedi Mulyadi juga menyatakan bahwa jam pelajaran bagi para pelajar sebaiknya dimulai dari pukul 06.00 WIB.

"Dulu waktu jadi Bupati Purwakarta, saya bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat, dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi," kata dia.

"Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat," lanjutnya.

Langkah ini diambil, kata Dedi, untuk menciptakan suasana kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda dan mendorong terwujudnya generasi Jawa Barat Gapura Panca Waluya, yang berkarakter cageur (sehat), bageur (berbudi pekerti), bener (berintegritas), pinter (berpengetahuan), dan singer (cekatan). 

Baca juga: Tim Gabungan Mulai Patroli Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar di Subang, Sasar Warung hingga Kafe

"Mudah-mudahan para bupati/wali kota sama dengan Gubernur Jawa Barat," pungkasnya.

Polisi Mulai Patroli

Sementara itu, Polsek Jalancagak bersama Koramil Jalancagak, Satpol PP, dan Dinas Pendidikan melaksanakan Patroli Terpadu sebagai tindak lanjut pemberlakuan jam malam bagi pelajar di atas pukul 21.00 WIB, Minggu (1/6/25) malam.

Kegiatan ini menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong pelajar seperti alun-alun, kafe, warung, dan ruang publik lainnya.

Patroli ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan imbauan langsung kepada para pelajar agar tidak berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari GANAS SULTAN (Gesit Antisipatif Nyaman Aman dan Sinergi Subang Selatan).

GANAS SULTAN sendiri merupakan implementasi dari kebijakan Kapolres Subang dalam menciptakan keamanan untuk pelajar dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti geng motor, tawuran, balapan liar.

"Sejak dimulainya operasi Jam Malam, tidak ditemukan adanya pelajar yang berkeliaran di Kawasan Jalancagak,"ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved