Gubernur Dedi Mulyadi Tak Ikut Protes Pemangkasan Dana Pusat Rp2,45 T: Jamu Tamu Cukup Air Putih

Dedi Mulyadi menjadi salah satu Gubernur yang tak ikut memprotes kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas dana transfer daerah. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurrahman | Tribunnews.com/Taufik Ismail
PROGRAM POE IBU: Foto Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat diwawancarai di Pusdai, Kota Bandung, Kamis (7/8/2025). Foto Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah dilantik sebagai Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (8/9/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dedi Mulyadi menjadi salah satu Gubernur yang tak ikut memprotes kebijakan pemerintah Pusat yang memangkas dana transfer daerah. 

Beberapa hari lalu, sejumlah Gubernur dari berbagai Provinsi datang ke Jakarta bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, untuk memprotes pemangkasan data transfer pusat.

Dikatakan Dedi, salah satu alasan tak ikut ke Jakarta karena sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, tak pantas menentang keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat.

"Gubernur itu memiliki dua variabel. Pertama, dia adalah kepala daerah otonom yang dipilih oleh masyarakat melalui pemilihan langsung."

"Kedua, dalam dirinya juga melekat sebagai wakil pemerintah pusat," ujar Dedi, Sabtu (11/10/2025).

Menurut Dedi, pemotongan dana transfer daerah merupakan keputusan pemerintah pusat yang harus dijalankan, bukan dipersoalkan. 

"Pemotongan dana transfer daerah itu merupakan keputusan pemerintah pusat."

"Dan sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di Provinsi Jawa Barat, tidak elok saya harus memprotes sebuah keputusan yang diputuskan oleh pemerintah pusat," katanya.

Dikatakan Dedi, pemotongan dana transfer ke daerah untuk Jawa Barat sebesar Rp2,45 triliun, kemudian untuk Kabupaten/Kota sekitar Rp2,7 triliun.

Kebijakan tersebut, kata Dedi, tentunya berpengaruh terhadap program pembangunan di daerah.

Sebab, selama ini sebagian besar proyek infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, sekolah, rumah sakit, dan puskesmas bersumber dari dana transfer pemerintah pusat.

Untuk menyiasati keterbatasan anggaran, Dedi menyiapkan langkah efisiensi besar-besaran di tubuh birokrasi.

Sejumlah kegiatan rutin pemerintah daerah akan dikurangi, mulai dari perjalanan dinas hingga belanja listrik dan air.

"Sekarang saya akan memotong sampai 75 persen dari kebiasaan perjalanan dinas pemerintah Provinsi Jawa Barat. Termasuk barangkali dulu Gubernur Rp1,5 miliar diturunkan menjadi Rp750 juta," katanya.

Selain itu, penggunaan listrik kantor juga akan dibatasi hingga 75 persen.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved