SPMB Kota Bandung 2025

Jalur Domisili SPMB Kota Bandung Tidak Ada Tes, Ditentukan Melalui Jarak Rumah ke Sekolah dan Usia

Pendaftaran SPMB Kota Bandung jalur domisili dipastikan hanya ditentukan melalui jarak rumah ke sekolah dan usia calon murid baru.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Dinas Pendidikan Kota Bandung
SPMB KOTA BANDUNG 2025 - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung 2025. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pendaftaran SPMB Kota Bandung jalur domisili dipastikan hanya ditentukan melalui jarak rumah ke sekolah dan usia calon murid baru.

Plt Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung sekaligus Ketua SPMB Kota Bandung, Edy Suparjoto, mengatakan, tes terstandar daerah dalam SPMB hanya untuk pendaftaran jalur prestasi.

Menurut dia, jalur domisili pada jenjang SMP hanya menghitung jarak dari rumah ke sekolah, sedangkan untuk tingkat SD ditentukan berdasarkan batasan usia minimal tujuh tahun.

"Nantinya, jalur domisili SMP ditentukan titik koordinat alamat calon murid baru berdasarkan data di KK, kemudian dihitung jaraknya ke sekolah, sehingga tidak menggunakan tes," ujar Edy Suparjoto saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Jumat (30/5/2025).

Ia mengatakan, pendaftaran SPMB jalur domisili pada jenjang SD seleksinya berdasarkan batasan usia minimal tujuh tahun, dan apabila usianya kurang dari tujuh tahun akan diterima ketika ada formasi yang tersisa.

Baca juga: Cara Hitung Jarak Sekolah untuk Daftar SPMB Jabar 2025, Bisa Lihat Rekomendasi Sekolah Terdekat

Calon murid baru yang baru berusia 5,5 tahun juga diperkenankan mendaftar SPMB jalur domisili, tetapi harus disertai rekomendasi berdasarkan hasil tes asesmen psikolog, dan apabila kuota formasinya masih tersedia.

"Jalur prestasi SPMB SMP ada tiga sub jalur, yakni prestasi nilai rapor, prestasi lomba, dan prestasi tes terstandar daerah yang akan dilaksanakan pada 30 Juni - 4 Juli 2025, sehingga bukan untuk jalur domisili," kata Edy Suparjoto.

Edy menyampaikan, calon murid baru yang mendaftar dari jalur prestasi nilai rapor harus mengunggah nilai rapornya dalam lima semester terakhir, dari mulai kelas empat semester satu dan dua, kelas lima semester satu serta dua, hingga kelas enam semester satu.

Sementara pendaftaran SPMB jalur prestasi lomba, para calon murid baru harus melampirkan sertifikatnya yang akan diverifikasi tim Disdik Kota Bandung, dan melibatkan unsur lainnya.

Bagi calon murid baru yang mendaftar melalui jalur prestasi tes terstandar daerah akan mendapatkan kartu ujian yang berisi informasi mengenai nama dan nomor peserta, lokasi, hingga waktu pelaksanaannya.

Baca juga: Link dan Cara Hitung Jarak Rumah ke SD atau SMP untuk Daftar SPMB Kota Bandung 2025

"Termasuk hari, tanggal, jam, sesi berapa, dan nomor tempat duduknya ada semua informasinya di kartu ujian tersebut, sehingga bisa langsung datang ke lokasi sesuai jadwal yang ditentukan," ujar Edy Suparjoto. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved