Kepala DPKPP Cirebon dan 6 Orang Lainnya Ditahan Kejari, Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Fiktif
Di Lemahabang, sebanyak 72,49 persen pekerjaan tidak dikerjakan. Sementara di Losari, lebih parah lagi, yaitu 90,57 persen pekerjaan fiktif.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
TERSANGKA KORUPSI - Para tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan lingkungan dan drainase fiktif di dua kecamatan, yakni Losari dan Lemahabang, termasuk AP, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, tampak digiring keluar dari gedung Kejari Kabupaten Cirebon
Para tersangka dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Baca juga: Mantan Sekda Kota Bandung jadi Tersangka Korupsi Bandung Zoo, Yossi Irianto Langsung Ditahan
Pantauan di lokasi pada malam hari, sekitar pukul 22.30 WIB, para tersangka tampak digiring keluar dari gedung Kejari Kabupaten Cirebon.
Mereka mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan wajahnya tertutup masker.
Dari gesturnya, terlihat mereka enggan disorot kamera dan segera masuk ke dalam mobil tahanan kejaksaan berwarna hijau.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Dua Pria di Cirebon Nekat Gasak Gudang Susu Steril, Makanan dan Susu Ditinggalkan saat Kabur |
![]() |
---|
Guru yang Diduga Lecehkan Murid SD di Cirebon Diberi 2 Opsi: Pensiun Dini atau Keluar dari Weru |
![]() |
---|
Kebakaran di Jemaras Kidul Cirebon, Rumah Ludes Terbakar Dini Hari, Warga Panik Dobrak Pintu |
![]() |
---|
Oknum Guru di Cirebon Diduga Lecehkan Murid SD, Ayah Korban: Anak Saya Nangis dan Syok |
![]() |
---|
Pasar Darurat Jungjang Cirebon Dibongkar, Sekdes Bocorkan Rencana Pembangunan Pasar Permanen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.