Bapak Bejat Pengangguran yang Rudapaksa Anaknya di Sumedang Ternyata Sudah Beraksi selama 6 Tahun

Aksi bejat tersebut ia lakukan di kediamannya saat sang istri sedang bekerja. Korban mengalami trauma berat usai menjadi korban rudapaksa ayah kandung

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI RUDAPAKSA - Pria berinisial Bb (34) melarikan diri usai merudapaksa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pria berinisial Bb (34) melarikan diri usai merudapaksa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun. 

Korban berinisial SN berstatus pelajar kelas 3 SMP di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. 

Aksi bejat tersebut ia lakukan di kediamannya saat sang istri sedang bekerja. Istrinya menjadi tumpuan nafkah keluarga dengan menjadi buruh di perusahaan air kemasan, Rabu (28/5/2025) pagi. 

Babinsa Koramil Tanjungsari, Serda Asep Nurdin Firmansyah mengatakan, pasca-kejadian tersebut, tetangga korban langsung menghubungi ibu korban di tempatnya bekerja. 

Baca juga: Ayah Kandung Bejat Beraksi di Sumedang, Anaknya yang SMP Dirudapaksa Saat Istri Bekerja

"Saat ditanya oleh ibunya, korban mengaku telah dirudapaksa oleh ayah kandungnya saat sekolah kelas 3 SD, atau masih berusia sekitar 8 tahun," katanya.

Ia menyebutkan, korban mengalami trauma berat usai menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya

"Korban trauma," ujarnya 

Sudah Lapor ke Polisi

Pihak keluarga SN (14), siswi kelas 3 SMP yang menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya telah  melapor ke Polres Sumedang, Rabu (28/5/2025).

Babinsa Koramil Tanjungsari, Serda Asep Nurdin Firmansyah, mengatakan, pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang didampingi oleh sejumlah perangkat desa. 

"Keluarga korban sudah membuat laporan ke Polres," kata Asep kepada Tribun Jabar.id.

Ia menyebutkan, korban mengalami trauma berat usai menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya

"Korban trauma," ujarnya. 

Kapolsek Pamulihan, Iptu Tri Sunu Suparjianto saat dikonfirmasi Tribun Janar.id, kasus tersebut benar terjadi di wilayah hukumnya. 

Baca juga: Walid Bandung, Pengurus Ponpes di Soreang Bandung Lecehkan 8 Santriwati, 3 Jadi Korban Rudapaksa

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved