Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil

Ridwan Kamil Mangkir Dalam Sidang Gugatan Lisa Mariana, Kuasa Hukum Bocorkan Alasannya

Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang perdana gugatan perdata hak identitas anak selebgram Lisa Mariana.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
BERI KETERANGAN - Kuasa hukun Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (28/5/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang perdana gugatan perdata hak identitas anak selebgram Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (28/5/2025).

Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, dalam sidang ini hanya dihadiri oleh tim kuasa hukum Ridwan Kamil. Sedangkan Lisa hadir bersama tim kuasa hukumnya pukul 10.33 WIB dengan menggunakan mobil Alphard berwarna hitam.

Lisa datang dengan mengenakan dress hitam dan dibalut dengan blazer berwarna hijau. Setelah itu Lisa dan tim kuasa hukumnya langsung menuju ruang sidang dua, Pengadilan Negeri Bandung.

"Di dalam hukum acara perdata rekan-rekan harus tahu, bahwa tidak ada kewajiban dari prinsipal penggugat atau tergugat hadir dalam sidang perdana. Itu perlu diketahui," ujar Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (28/5/2025).

Atas hal tersebut, hal itulah yang menjadi alasan Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang perdana gugatan perdata tersebut karena memang tidak ada kewajiban dari tergugat.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkit Opsi Tes DNA Anak Lisa Mariana untuk Ungkap Hubungan dengan Ridwan Kamil

"Jadi kenapa tidak hadir karena tidak ada kewajiban untuk hadir kecuali dalam hukum acara perdata disebut harus hadir. Kecuali nanti di dalam mediasi nanti bagian mediatornya yang akan menentukan dalam persidangan ini," katanya.

Sementara terkait kehadiran dirinya sebagai kuasa hukum Ridwan Kamil dalam sidang ini untuk memenuhi undangan panggilan sidang.

"Nah ini kan pemeriksaan perdana, tadi seperti teman-teman ketahui baru pemeriksaan tergugat dan penggugat hadir atau tidak, termasuk kuasanya," ucap Muslim.

Ia mengatakan, kehadirannya sebagai kuasa hukum Ridwan Kamil ini untuk menunjukkan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kami juga akan menyatakan dalam kesempatan ini akan mengikuti seluruh proses persidangan yang ada di dalam persidangan ini," katanya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved