Kuasa Hukum Ungkit Opsi Tes DNA Anak Lisa Mariana untuk Ungkap Hubungan dengan Ridwan Kamil

Dia juga menegaskan ahli hukum siapa pun tak bisa mengetahui anak itu anak Lisa dengan Ridwan Kamil atau yang mengaku-ngaku.

Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
LISA MARIANA - Selebgram Lisa Mariana hadir di Pengadilan Negeri Kota Bandung pukul 10.30 WIB, Rabu (28/5/2025) didampingi kuasa hukumnya. Lisa Mariana datang mengenakan dress warna hitam dibalut blazer hijau muda yang didalamnya ada warna merah muda. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sidang perdana antara Lisa Mariana sebagai penggugat dengan Ridwan Kamil sebagai tergugat telah dilaksanakan, Rabu (28/5/2025) pukul 11.00 WIB di Pengadilan Negeri Kota Bandung, Jalan LLRE Martadinata.

Sidang perdana ini agendanya ialah pemeriksaan kelengkapan para pihak dan kelengkapan berkas surat kuasa. Sidang berjalan dengan cepat, dengan putusan hakim ialah melanjutkan persidangan dengan agenda mediasi minggu depan.

Kuasa Hukum Lisa Mariana, Markus Nababan menyampaikan tanggapannya setelah persidangan.

Menurutnya, legalitas pihak tergugat masih ada yang kurang, seperti KTP asli dari prinsipal si pemberi kuasa terhadap pengacara tergugat tak ada, padahal itu perlu verifikasi apakah betul Ridwan Kamil yang memberikan kuasa.

"Upaya hukum dari gugatan kami ini ialah untuk mengetahui siapa bapak dari anak ini yang sudah dijamin putusan MK nomor 46. Yang menurut keterangan klien kami, anaknya ini hasil berhubungan dengan RK," ujar Markus.

Markus pun menyebut agenda selanjutnya ialah ditunjuk hakim mediator di mana hakimnya dari majelis hakim langsung.

"Semoga nanti berjalan baik disetujui, karena proses mediasi itu kan 30 hari ya. Jika mencapai perdamaian, berarti win-win solution di mana tak perlu hukuman dan sama-sama tes DNA jadinya," katanya.

Dia juga menegaskan ahli hukum siapa pun tak bisa mengetahui anak itu anak Lisa dengan RK atau yang mengaku-ngaku.

"Jalan keluar kearifan gentle sejumlah pihak, ya ayo tes DNA sama-sama," katanya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved