6 Polisi di Kalsel Dihukum Salat Lima Waktu karena Positif Narkoba, Tunggu Sidang Lanjutan

Pembinaan yang diberikan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga kerohanian, termasuk pelaksanaan salat lima waktu yang diawasi langsung Kapolres

Kompas.com
ILUSTRASI POLISI - Enam anggota polisi di Kalimantan Selatan positif narkoba. Mereka pun mendapatkan sanksi pembinaan selama 14 hari. 

Kapolres tidak menutup kemungkinan bahwa sanksi pemecatan bisa dijatuhkan bila enam anggota terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

Ia mencontohkan kasus Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu, inisial MD, yang ditangkap oleh BNNK dan Polda Kalsel dan diberhentikan tidak hormat.

Baca juga: Propam Tangkap Oknum Polisi yang Diduga Melakukan Perselingkuhan di Sukabumi

Namun, kata Kapolres, jika pelangarannya bukan kode etik, hanya pelanggaran disiplin, sanksinya bisa demosi (penurunan jabatan).

Juga tidak bisa naik pangkat dan tidak bisa menjalani Pendidikan.

Hasil sementara, enam anggota Polres yang hasil tes urinnya positif, pihaknya tak menemukan barang bukti, sehingga sanksi sementara menunggu sidang adalah pembinaan.

Soal nanti dalam persidangan ditemukan pelanggaran kode etik, jelasnya, tentu ada sanksi lain, sesuai pelanggarannya.

Dia pun meyakinkan masyarakat, pihaknya serius bersih-bersih internal  Polres HST, selain di eksternal yaitu kalangan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

“Sejak awal bertugas di HST saya juga rutin tes urin ke Polsek-polsek,”pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Positif Narkoba, 6 Polisi Kalsel Dihukum Salat Lima Waktu, 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved