Eks Guru Besar Soroti Transkrip Nilai Jokowi, Tuding Presiden DO dari UGM, Tak Percaya Nilai KKN A

Selain Roy Suryo Cs, kini transkrip nilai Jokowi juga disoroti mantan Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Yusuf Leonard Henuk

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Twitter/X @diansandiutama dan Youtube Forum Keadilan TV
JOKOWI DITUDING DO - Mantan Guru Besar  Universitas Sumatera Utara (USU) 2021-2022 Profesor Yusuf Leonard Henuk pertanyakan transkrip nilai Jokowi, tak percaya KKN sang mantan presiden dapat A hingga menuding Jokowi DO dari UGM, 

Apalagi ia juga meyakini kalau skripsi Jokowi itu abal-abal.

"Kalau dia sudah DO, tidak mungkin dia tulis skripsi, apalagi tidak disahkan oleh Dekan, yang tanda tangan hanya satu orang. Dia tidak mungkin punya skripsi, mana mungkin IP di bawah 2.00 bisa bikin skripsi," tutur dia lagi.

Bukan cuma itu, Yusuf juga meyakini kalau Jokowi tidak ikut Kuliah Kerja Nyata (KKN).

"Dia tidak ada KKN, sebelum penelitian kita KKN dulu. Untuk mengajukan skripsi, harus selesaikan 120 SKS, kalau IP di bawah 2 tidak mungkin dia dapat itu," ungkap Yusuf.

Kemudian ia pun mempertanyakan transkrip nilai Jokowi.

"Orang tidak pernah tanya bagaimana transkripnya, dari transkrip nilai kita bisa tahu," ujarnya.

"Saya tidak tahu UGM dia simpan transkrip nilai S1 atau tidak. Karena skripsi 6 sks, kalau sudah 120 SKS kita berhak ajukan proposal," tutur Yusuf lagi.

Sehingga menurut dia, ijazah, skripsi, dan wisuda Jokowi itu semuanya palsu.

Namun ia pun mengaku akan meralat pernyataannya jika ijazah itu dinyatakan asli, bahkan minta maaf pada Jokowi.

"Karena kan saat ini saya ikuti perkembangan," ucapnya.

Baca juga: Roy Suryo Tetap Yakin Ijazah Jokowi Palsu, Bakal Laporkan Penyidik Bareskrim, Ungkap 3 Kejanggalan

Transkrip nilai Jokowi

DOKUMEN JOKOWI - Tangkapan layar penampakan ijazah (kiri) dan transkrip nilai Jokowi di UGM (kanan), Mata Kuliah Matematika II dan Fisika Dapat D jadi sorotan warganet
DOKUMEN JOKOWI - Tangkapan layar penampakan ijazah (kiri) dan transkrip nilai Jokowi di UGM (kanan), Mata Kuliah Matematika II dan Fisika Dapat D jadi sorotan warganet (Kolase Kompas TV dan Twitter @DianSandiUtama)

Berdasarkan pengumuman Bareskrim Polri pada Kamis (22/5/2025), Jokowi dinyatakan lulus dari UGM dengan sejumlah bukti.

Bukti-bukti itu di antaranya ijazah hingga transkrip nilai.

Pada transkrip nilai itu, berderet mata kuliah yang diikuti oleh Jokowi selama menempuh studi di UGM.

Terlihat nilai yang didapat Jokowi selama kuliah itu bervariasi dari A hingga D.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved