Idul Adha 2025

Cara Memilih Hewan Kurban Idul Adha, Harus Berjenis Kelamin Jantan? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Berikut ini cara memilih hewan kurban untuk Idul Adha 2025 dijelaskan Buya Yahya. Apakah hewan kurban harus jantan?

Editor: Hilda Rubiah
freepik.com
HEWAN KURBAN: Ilustrasi sapi kurban yang diperjualbelikan (arsip freepik.com). - Berikut ini cara memilih hewan kurban untuk Idul Adha 2025 dijelaskan Buya Yahya. 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini cara memilih hewan kurban untuk Idul Adha 2025 dijelaskan Buya Yahya. Benarkah hewan kurban harus jantan?

Menjelang Hari Raya Idul Adha, masyarakat muslim mungkin ada yang berencana akan melaksanakan ibadah kurban.

Sebelum berkurban, tak ada salahnya mengetahui terlebih dahulu syariat memilih hewan kurban yang baik.

Pasalnya, memilih hewan kurban untuk Idul Adha, tak boleh dilakukan sembarangan. Ada beberapa syarat atau kriteria yang harus dipenuhi.

Salah satu kriteria yang berkembang di masyarakat, yakni hewan kurban umumnya harus berjenis kelamin jantan. Bagaimana penjelasan Buya Yahya?

Baca juga: Hukum Kurban Online di Momen Idul Adha, Sah? Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya Berikan Penjelasan

Lewat tayangan Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan memilih hewan kurban tak harus berjenis kelamin jantan.

Kebanyakan, masyarakat memilih hewan kurban jantan karena kemungkinan memiliki bobot atau berat badan yang lebih besar dibanding dengan hewan kurban betina.

Hal ini yang kemudian membuat banyak pedagang hewan kurban atau peternak memilih kambing atau sapi jantan untuk dipasarkan menjelang Idul Adha.

Namun, bukan berarti kambing atau sapi betina tak boleh dikurbankan.

"Jadi kami sampaikan, bahwa kambing betina boleh. Mana lebih bagus antara jantan atau betina? sama-sama bagus, daripada gak mau kurban. Kalau pengen mana lebih bagus, utamakan yang lebih gede, lebih besar manfaatnya untuk umat Nabi Muhammad. Kalau yang betina lebih gede, ya gakpapa, daripada yang jantan tapi kurus," kata Buya Yahya.

Sementara itu, dihimpun dari situs resmi Bimas Islam Kementerian Agama RI setidaknya ada tiga kriteria utama dalam memilih hewan kurban.

Syarat pertama, yakni hewan kurban harus berupa hewan ternak atau disebut dengan an’am, yaitu unta, sapi, kambing, atau domba.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam surah Al-Hajj ayat 34, yang berbunyi:

"Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak".

Kedua, hewan kurban tersebut setidaknya harus mencapai usia minimal yang telah ditentukan oleh syariat.

Baca juga: Jadwal Sidang Isbat Penentuan Idul Adha 2025, Cek Lokasi Pemantauan Hilal di Jawa Barat

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved