Dugaan Pungli SMKN 13 Bandung
Klarifikasi Dugaan Pungli SMKN 13 Bandung Sudah Diserahkan, KCD: Tindak Lanjutnya Oleh Disdik Jabar
Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VII Jawa Barat telah melakukan klarifikasi dugaan pungutan liar (pungli) SMKN 13 Bandung.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kantor Cabang Dinas atau KCD Pendidikan Wilayah VII Jawa Barat telah melakukan klarifikasi dugaan pungutan liar (pungli) SMKN 13 Bandung.
Kepala KCD Pendidikan Wilayah VII Jawa Barat, Asep Yudi Mulyadi, mengatakan klarifikasi dilakukan melalui pemanggilan komite hingga kepala SMKN 13 Bandung beberapa waktu lalu.
Menurut Asep Mulyadi, berita acara mengenai hasil klarifikasi juga telah disampaikan secara resmi ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.
"Laporan lengkap terkait klarifikasi komite, kepala sekolah, hingga wakil kepala SMKN 13 Bandung sudah disampaikan ke Disdik Jabar," ujar Asep Yudi Mulyadi saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Sabtu (24/5/2025).
Baca juga: Komite Sekolah SMKN 13 Bandung Akui Pungut Sumbangan dari Orang Tua Siswa, Ada yang Beri Rp 5,5 Juta
Adapun tindak lanjut mengenai hasil klarifikasi dugaan pungli SMKN 13 Bandung itu merupakan kewenangan sepenuhnya Disdik Provinsi Jawa Barat.
Dari mulai didalami lebih lanjut melalui pembentukan tim khusus (timsus), diberi sanksi, atau dihentikan prosesnya setelah klarifikasi di KCD Pendidikan Wilayah VII.
"Itu sepenuhnya menjadi kewenangan Disdik Jabar, karena tugas kami hanya sampai mengklarifikasi ke pihak sekolah maupun komite, dan itu sudah dilakukan," kata Asep Yudi Mulyadi.
Pihaknya memastikan, siap melaksanakan apapun yang menjadi keputusan Disdik Provinsi Jawa Barat terkait tindak lanjut hasil klarifikasi dugaan pungli tersebut.
Sementara saat diklarifikasi, pihak sekolah melakukan pungutan yang sifatnya sumbangan sukarela, dan sama sekali tidak memaksa kepada orangtua siswa.
Sumbangan itu juga hanya diminta ke orangtua siswa baru yang dinilai mampu dan telah disepakati dalam rapat yang berlangsung pada Desember 2023.
Baca juga: Ono Bakal Koordinasi dengan Pemprov Jabar Bahas BOS Setelah Temukan Fakta Ini di SMKN 13 Bandung
"Di rapat itu, pihak sekolah memaparkan program kerja selama setahun, dan menyampaikan ada kekurangan biaya dari BOS maupun BOPD, sehingga diserahkan kepada orangtua siswa apakah ada yang ingin membantu," ujar Asep Yudi Mulyadi.
Asep menyampaikan kala itu sejumlah orangtua siswa berinisiatif untuk memberikan sumbangan yang nominalnya berbeda-beda dari mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Bahkan, pihak sekolah pun sama sekali tidak menagih kepada orangtua siswa yang dalam rapat tersebut menyatakan ingin menyumbang, dan menyebutkan nominal besarannya.
"Sumbangan tidak diwajibkan kepada seluruh orangtua siswa, karena hanya beberapa (orangtua siswa) yang diundang dan hadir di rapat tersebut, bahkan orangtua siswa kurang mampu tidak diundang, tidak diminta (sumbangan) juga," kata Asep Yudi Mulyadi. (*)
20 Lokasi Nobar Persib Bandung vs Lion City Sailors di Bandung hingga Cimahi Besok 18 September 2025 |
![]() |
---|
4 Tokoh Disebut Masuk Bursa Calon Menko Polkam: Mahfud MD hingga Jenderal Gatot, Loyal ke Prabowo? |
![]() |
---|
Harga Telur dan Daging Ayam di Jabar Naik, Pemprov Siapkan SPHP Jagung |
![]() |
---|
Awal Musim Berbeda untuk Persija dan Persib: Skuad Mewah, Hasil Berlawanan |
![]() |
---|
DPRD Cirebon Tegaskan Siap Turun Tangan soal Kasus Guru Diduga Lecehkan Murid SD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.