Komite Sekolah SMKN 13 Bandung Akui Pungut Sumbangan dari Orang Tua Siswa, Ada yang Beri Rp 5,5 Juta

Komite dan Kepala SMKN 13 Kota Bandung mengakui meminta sumbangan kepada orang tua siswa meski sifatnya tidak wajib.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Komite dan Kepala SMKN 13 Kota Bandung mengakui meminta sumbangan kepada orang tua siswa meski sifatnya tidak wajib.

Sumbangan tersebut digunakan untuk menutupi kekurangan kebutuhan sekolah dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD).

Pengakuan tersebut disampaikan oleh Ketua Komite SMKN 13 Bandung, Belinda Dwiyana, saat ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, Kamis (22/5/2025). 

Belinda mengatakan, kebutuhan sekolah mencapai Rp 1,2 sampai Rp 1,5 miliar, tetapi baru terpenuhi sekitar Rp 600 juta dari BOS dan BOPD.

Sumbangan yang diminta pun, kata dia, tidak pernah ditentukan besarannya. Bahkan, disampaikan berulang kali saat rapat dengan orang tua siswa.

"Itu melalui proses panjang, beberapa kali rapat. Angkanya saya serahkan kepada orang tua siswa, sebetulnya," ujar Belinda, Kamis.

Baca juga: Dedi Mulyadi Larang Pungutan dan Minta Sumbangan di Jalanan, Satpol PP Purwakarta Siap Tertibkan

Bagi orang tua siswa yang tidak mampu, Komite Sekolah SMKN 13 Kota Bandung tidak memaksa harus memberikan sumbangan, karena sejak awal sifatnya tidak wajib. Jumlah sumbangan dari orang tua siswa pun bervariasi, ada yang Rp 1 juta, Rp 1,5 juta, Rp 3 juta, hingga Rp 5,5 juta.

"Kami tidak menetapkan, tapi itu kembali kepada orang tua siswa," katanya.

Kepala SMKN 13, Asep Tapip, menambahkan, pihaknya tetap akan menerima sumbangan dari orang tua siswa. 

"Kami membebaskan, yang tidak mampu enggak usah bayar. Kalau sumbangan tidak akan saya hentikan. Sumbangan ibadah, silakan menyumbang di sekolah, yang sudah berjalan ya berjalan saja," ujar Asep.

Asep mengaku sejak menjadi kepala sekolah di SMKN 13 Kota Bandung tidak pernah memaksa kepada orang tua siswa untuk memberikan sumbangan.

Baca juga: Meski Dapat Rp 300 Ribu/Hari, Ponpes Al-Masumy Indramayu Putuskan Tak Lagi Minta Sumbangan di Jalan

"Tidak ada pungutan atau sumbangan yang wajib, dibuat patok harus sekian, kemudian kalau itu (belum) bayar ditagih. Apalagi dihubungkan dengan kartu peserta (untuk ujian), enggak ada. Makanya silakan orang tuanya (yang lapor ke Ono) datang saja ke sini, kita selesaikan, tabayun aja. Ini kan jadi fitnah," ucapnya.

Kalaupun kebutuhan sekolah tetap tidak tertutup dari dana BOS dan BOPD, kata dia, pihaknya tetap tidak akan mewajibkan sumbangan dan memanfaatkan yang ada. 

"Nggak, gini saja jawabannya, seadanya saja. Memanfaatkan yang ada," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved