Kamis, 21 Mei 2026

Kabar seleb

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Terancam Penjara 10 Tahun dan Denda Rp4 Miliar

Lesti Kejora dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Ia dilaporkan oleh pencipta lagu, Yoni Dores, ke Polda Metro Jaya.

Tayang: | Diperbarui:
Instagram @rizkybillar
DILAPORKAN - Foto dokumentasi pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora. Kabar terbaru, Lesti Kejora dilaporkan Yoni Dores atas dugaan pelanggaran hak cipta. 

"Alhamdulillah tadi sudah diterima laporannya," katanya.

Ilham menyatakan bahwa Lesti Kejora telah cover lagu milik kliennya sejak 2017, tanpa melakukan komunikasi maupun permintaan izin kepada pencipta lagu.

"Dari tahun 2017 Lesti itu sudah membawakan lagu sampai sekarang membawakan lagu klien kami tapi tidak pernah kulo nuwun ke klien kami," tutur Ilham. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi oleh Adik Mendiang Deddy Dores Soal Hak Cipta, Iis Dahlia Terseret 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved