Aksi Komplotan Maling Motor Lintas Daerah Terekam CCTV di Cirebon, Salah Satu Pelaku Residivis
Dalam rekaman CCTV yang diperoleh, tampak dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor polisi.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
"Modusnya klasik, memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan dan menggunakan kunci T untuk membobol," ucapnya.
Dari hasil penyelidikan, para pelaku terlibat dalam sedikitnya 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Cirebon, Kuningan, dan Majalengka.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita enam unit sepeda motor hasil curian dan delapan STNK milik korban.
Empat motor lainnya diketahui sudah dijual dan kini masih dalam proses pengembangan untuk memburu penadahnya.
Empat kendaraan telah dikembalikan kepada pemiliknya, sementara dua sisanya masih menunggu proses identifikasi.
"Kami akan terus kembangkan kasus ini. Penadah dari jaringan ini juga sedang kami buru."
"Tidak ada toleransi untuk pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Cirebon Kota," jelas dia.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kadispora Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Dicopot Sementara |
![]() |
---|
Polisi Cegat Truk Isi Pelajar di Cirebon yang Diduga Mau Demo ke Jakarta, Ternyata Mau Nonton Futsal |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Beri Tiga Catatan Krusial pada Raperwal Perubahan Retribusi Sampah Kota Cirebon |
![]() |
---|
Kejari Kota Cirebon Terus Buru Calon Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Setda |
![]() |
---|
Efek Mengerikan Imbas Praktik Korupsi Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.