Aksi Komplotan Maling Motor Lintas Daerah Terekam CCTV di Cirebon, Salah Satu Pelaku Residivis

Dalam rekaman CCTV yang diperoleh, tampak dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor polisi.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/ tangkapan layar
AKSI PENCURIAN - Aksi komplotan pencurian sepeda motor lintas daerah di wilayah Cirebon berhasil terbongkar setelah Satreskrim Polres Cirebon Kota menganalisis rekaman CCTV dari sebuah minimarket di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Aksi komplotan pencuri sepeda motor lintas daerah di wilayah Cirebon berhasil terbongkar setelah Satreskrim Polres Cirebon Kota menganalisis rekaman CCTV dari sebuah minimarket di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

Dalam rekaman CCTV yang diperoleh, tampak dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor polisi.

Keduanya mengenakan helm dan masker.

Baca juga: Viral Rekaman CCTV Bocah 13 Tahun Diduga Dikeroyok 3 Remaja di Karawang, Berawal dari Main Bola

Usai memarkir motornya, salah satu pelaku berpura-pura sibuk dengan ponsel, sedangkan rekannya turun dari motor. 

Lalu tak berselang lama, pria tersebut mendorong motor mereka menjauh ke samping minimarket, seolah hendak pergi.

Namun, tak lama berselang, salah satu pelaku kembali ke halaman parkir dengan berjalan kaki.

Aksi tersebut terjadi pada Jumat, 10 Mei 2025, sekitar pukul 03.42 WIB.

Dalam hitungan detik, pria itu membobol sebuah motor warna hitam menggunakan kunci T, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, aksi tersebut menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengungkap jaringan spesialis pencurian sepeda motor lintas daerah.

"Ya baik, hari ini kami Polres Cirebon Kota merilis kasus pencurian dengan penangkapan dua orang tersangka spesialis pencurian sepeda motor, yang mana salah satu dari tersangka ini adalah residivis," ujar Eko dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Senin (19/5/2025).

Kedua pelaku yang diamankan berinisial FA dan HB.

Sementara satu pelaku lainnya lebih dulu ditangkap oleh Polsek Cirebon Selatan Timur (Seltim).

Baca juga: Karyawan Minimarket Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dilaporkan ke Polisi, Rekaman CCTV Jadi Bukti

Salah satu dari mereka, yakni FA, diketahui merupakan residivis yang baru bebas dari penjara pada Februari 2025.

"Kita amankan lagi dua orang pelaku, salah satunya residivis."

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved