SPMB Jabar 2025
Jadwal SPMB Jabar 2025 Tahap 1, Pendaftaran Jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi untuk SMA dan SMK
Simak jadwal Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru Jawa Barat (SPMB Jabar) 2025 tahap 1 untuk pendaftaran SMA dan SMK berikut ini.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Simak jadwal Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru Jawa Barat (SPMB Jabar) 2025 tahap 1 untuk pendaftaran SMA dan SMK berikut ini.
SPMB (sebelumnya dikenal Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB) Jabar 2025 terbagi menjadi dua tahap.
Pada tahap 1, ada tiga jalur pendaftaran yang dibuka, yakni jalur afirmasi, domisili, dan mutasi.
Adapun, kuota dari masing-masing jalur tersebut yakni domisili 35 persen, afirmasi 30 persen, dan mutasi 5 persen.
Seluruh proses pendaftaran akan berlangsung daring atau online melalui situs http://disdik.jabarprov.go.id atau aplikasi Sapawarga.
Pendaftaran SPMB Jabar 2025 ini bisa dilakukan oleh sekolah maupun mandiri.
Berikut adalah jadwal SPMB Jabar 2025 tahap 1 selengkapnya:
• Pendaftaran dan verifikasi dokumen SPMB: 10-16 Juni 2025
Baca juga: Dokumen Persyaratan Daftar SPMB Jabar 2025 SMA dan SMK, Siap-siap Pendaftaran Dibuka 10 Juni
• Masa sanggah verifikasi: 10-17 Juni 2025
• Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi tahap 1: 18 Juni 2025
• Koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas: 18 Juni 2025
• Rapat koordinasi penyaluran KETM yang tidak lolos seleksi: 18 Juni 2025
• Pengumuman hasil SPMB tahap 1: 19 Juni 2025
• Daftar ulang SPMB tahap 1: 20-23 Juni 2025
Persyaratan Umum
Adapun, persyaratan umum pendaftar SPMB Jabar 2025 SMA dan SMK yaitu:
1. Calon murid baru lulus dari:
- SMP atau bentuk lain yang sederajat tahun berjalan dan lulusan tahun sebelumnya;
- ujian kesetaraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya.
2. Berusia paling maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dibuktikan dengan akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA).
Sementara itu, persyaratan usia bisa dikecualikan untuk satuan pendidikan dengan kriteria:
• Menyelenggarakan pendidikan khusus (SLB);
• Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus;
• Berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Baca juga: Jadwal SPMB Jabar 2025 SMA dan SMK, Terbagi 2 Tahap untuk 4 Jalur, Lengkap Persyaratannya
Dokumen Persyaratan
1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit
2. Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah
3. Calon murid penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB dan SMALB menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB
4. KTP orang tua calon murid
5. KK yang menerangkan domisili calon murid
6. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data calon murid asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi meterai dan ditandatangani orang tua.
Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.
SMAS NU Indramayu Ajukan Tutup, Sudah 2 Tahun Tak Dapat Siswa, Kelas XII Dipindah ke Sekolah Lain |
![]() |
---|
DAFTAR Sekolah Swasta di Indramayu dan Berapa Jumlah Murid Barunya di 2025, Ada yang 0 |
![]() |
---|
Sekolah Swasta di Bandung Alami Penurunan Jumlah Murid Baru, DPRD Ngaku Belum Terima Aduan |
![]() |
---|
SMK Swasta di Majalengka Ada yang Belum Dapat Murid Baru, Tahun Lalu Masih Ada 77 Siswa Baru |
![]() |
---|
Idealnya 36 Siswa, Ruang Kelas SMA di Tasikmalaya Diisi 42 Meja guna Akomodasi Aturan Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.