SPMB Jabar 2025
Jadwal SPMB Jabar 2025 SMA dan SMK, Terbagi 2 Tahap untuk 4 Jalur, Lengkap Persyaratannya
Simak jadwal pendaftaran SPMB Jabar 2025 untuk SMK dan SMA berikut ini, lengkap dengan jalur dan persyaratannya.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) akan segera membuka seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB.
SPMB dulunya dikenal sebagai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yakni sistem seleksi bagi calon murid menuju tingkat yang lebih tinggi.
Melalui SPMB, calon murid bisa mendaftar ke sekolah tujuan melalui beberapa jalur.
Di SPMB Jabar 2025 ini, ada empat jalur yang dibuka yakni domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi akademik atau non akademik untuk pendaftar ke SMA dan SMK.
Sementara, untuk pendaftar SLB tidak harus melalui jalur tertentu karena menyesuaikan dengan hasil assesment.
Adapun, keempat jalur tersebut memiliki jadwal pendaftaran yang berbeda-beda.
Berikut jadwal SPMB Jabar 2025 SMA dan SMK selengkapnya:
Tahap 1
Baca juga: Ketentuan Sertifikat Lomba atau Penghargaan SPMB Kota Bandung 2025, Siapkan untuk Jalur Prestasi
Jalur domisili, afirmasi, dan mutasi
• Pendaftaran dan verifikasi dokumen SPMB: 10-16 Juni 2025
• Masa sanggah verifikasi: 10-17 Juni 2025
• Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi tahap 1: 18 Juni 2025
• Koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas: 18 Juni 2025
• Rapat koordinasi penyaluran KETM yang tidak lolos seleksi: 18 Juni 2025
• Pengumuman hasil SPMB tahap 1: 19 Juni 2025
SMAS NU Indramayu Ajukan Tutup, Sudah 2 Tahun Tak Dapat Siswa, Kelas XII Dipindah ke Sekolah Lain |
![]() |
---|
DAFTAR Sekolah Swasta di Indramayu dan Berapa Jumlah Murid Barunya di 2025, Ada yang 0 |
![]() |
---|
Sekolah Swasta di Bandung Alami Penurunan Jumlah Murid Baru, DPRD Ngaku Belum Terima Aduan |
![]() |
---|
SMK Swasta di Majalengka Ada yang Belum Dapat Murid Baru, Tahun Lalu Masih Ada 77 Siswa Baru |
![]() |
---|
Idealnya 36 Siswa, Ruang Kelas SMA di Tasikmalaya Diisi 42 Meja guna Akomodasi Aturan Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.