Breaking News

Wamen KKP Sebut Koperasi Merah Putih di Buahbatu Kota Bandung Bisa Memutus Rantai Distribusi

Keberadaan Koperasi Merah Putih di Kota Bandung, langsung mendapat perhatian dari Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, Didit

Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
KOPERASI MERAH PUTIH - Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Didit Herdiawan Ashaf saat meninjau Koperasi Merah Putih di Kelurahan Jatisari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Kamis (15/5/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Keberadaan Koperasi Merah Putih di Kota Bandung, langsung mendapat perhatian dari Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, Didit Herdiawan Ashaf.

Seperti diketahui, Koperasi Merah Putih ini digegas oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya memperkuat ekonomi desa dan memperpendek rantai pasok atau distribusi kebutuhan pokok bagi semua masyarakat.

Terkait hal tersebut, Pemkot Bandung pun berinisiatif mengadakan musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Jatisari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

"Kehadiran Koperasi Merah Putih ini penting untuk memperkuat ekonomi masyarakat, khususnya di tingkat desa," ujar Didit di Balai PKK Posyandu, Kelurahan Jatisari, Kamis (15/5/2025).

Ia mengatakan, Koperasi Merah Putih di Buahbatu bisa menjadi contoh nasional karena fasilitas dan jenis usaha yang dikelola sesuai kebutuhan masyarakat, mulai dari apotek khusus, pusat kesehatan pembantu, gudang penyimpanan, hingga layanan angkutan logistik.

"Ini koperasi yang lengkap. Ada gerainya juga, produk UKM-nya hadir. Lebih dari itu diharapkan ada seperti agen gas 3 kg, tempat penampungan gabah petani, dan lainnya. Model seperti ini memutus rantai distribusi yang panjang dan merugikan petani atau pelaku usaha kecil," katanya.

Baca juga: Pemerintah Siapakan 80 Ribu Unit Koperasi Merah Putih, Disiapkan dengan Kemasan Kekinian

Atas hal tersebut, pihaknya berharap, pembentukan koperasi dilakukan secara musyawarah, dengan semangat kebersamaan dan kekeluargaan, sesuai dengan aturan dalam anggaran dasar dan rumah tangga koperasi.

"Musyawarah membentuk koperasi ini harus dipaksakan dengan semangat guyub. Kita atur baik-baik lewat AD/ART-nya, agar ke depan koperasi berjalan sehat dan bermanfaat," ucap Didit.

Menurut Didit, koperasi ini adalah bagian penting dalam mendorong perekonomian desa agar lebih mandiri dan berkelanjutan. Kemudian, memperkuat ekonomi kerakyatan dan memperpendek rantai distribusi di tingkat desa.

"Koperasi ini adalah alat untuk memperkuat desa. Kalau desa kuat, maka Indonesia akan makin sejahtera," katanya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved