Pemusnahan Bom di Garut Makan Korban

Dedi Mulyadi Janji Tanggung Biaya Sekolah Anak-anak Korban Ledakan Amunisi Garut Hingga Kuliah

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi berjanji bakal menanggung biaya sekolah sekolah anak-anak dari keluarga korban ledakan.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
jaenal abidin/tribun jabar
MENANGIS - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ketika menemui keluarga yang tewas saat pemusnahan amunisi kadaluwarsa di RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Selasa (13/5/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi berjanji bakal menanggung biaya sekolah sekolah anak-anak dari keluarga korban ledakan disposal atau pemusnahan bahan peledak kedauwarsa di Garut

Dikatakan Dedi Mulyadi, biaya anak-anak korban ledakan amunisi di Garut akan ditanggung hingga perguruan tinggi. Selain itu, setiap keluarga yang ditinggalkan akan diberikan uang masing-masing Rp50 juta.

"Tugas Gubernur adalah ngurusin anak-anak yang ditinggalkan. Agar tidak telantar pendidikannya, tidak telantar kehidupannya, semua anak-anak yang belum berkeluarga, semuanya jadi tangung jawab saya," ujar Dedi Mulyadi, Selasa (13/5/2025).

Pada kesempatan itu, Dedi Mulyadi pun menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga korban yang ditinggalkan.

"Sekaligus kita juga ada rasa simpati yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada pada korban," katanya.

Dedi berharap, peristiwa ini menjadi yang terkahir dan semoga orang harus senantiasa waspada terhadap segala hal dan segala kemungkinan yang akan terjadi di luar prediksi.

Baca juga: Tragis, Ilmansyah Adik Korban Ledakan Amunisi di Garut Selamat dari Maut Berkat Ambil Air

"Semoga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan semoga yang meninggalkan kita semua diberikan tempat yang layak di sisi Allah SWT," katanya. 

Sebelumnya, 13 orang meninggal dunia saat peristiwa peledakan bom kedaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Senin (12/5/2025), pukul 09.00 -10.00 WIB. Belasan korban ini empat diantaranya anggota TNI dan sembilan warga sipil. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved