Polisi Ringkus 8 Preman Pemalak Bersenjata Tajam di Sumedang, 4 Warga Jadi Korban

Mereka beraksi di lokasi berbeda sepert di kawasan industri dan pertokoan Cipacing, Kecamatan Jatinangor, juga di wisata Mata Air Cipanas

tribunjabar.id / Kiki Andriana
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saepul Uyun saat menasihati delapan pemuda pemalak bersenjata tajam di Markas Polres Sumedang, Jumat (9/5/2025).  

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kepolisian Resor Sumedang meringkus 8 orang pemuda pemalak bersenjata tajam yang tak segan melukai korbannya dengan bacokan. 

Mereka merupakan orang-orang bersenjata tajam dari sejumlah wilayah di Sumedang. Bahkan salah satu korbannya di Ujungjaya dibacok hingga luka. 

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saepul Uyun mengatakan, mereka diungkap dalam penyelidikan yang dilakukan sepanjang 1-10 Mei 2025. 

"Pengungkapan ini bagian dari Operasi Pekat 2 Lodaya 2025, ada empat laporan polisi yang kami terima di jajaran wilkum Polres Sumedang,"

"Setelah mendapatkan laporan, alhamdulillah hasil penyelidikan yang kami dapatkan, 8 terduga pelaku, seharusnya 9 tapi satu orang merupakan ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum), masih pelajar sehingga kami titipkan di Rumah Aman," kata AKP Uyun saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Jumat (9/5/2025). 

Mereka beraksi di lokasi berbeda sepert di kawasan industri dan pertokoan Cipacing, Kecamatan Jatinangor, juga di wisata Mata Air Cipanas, Kecamatan Buahdua, dan Tanjakan Berat, KecamatanUjungjaya. 

"Korban dari peristiwa ini empat orang, insial YR (20), JM (19), RMN (21), dan RN (19),"

"Motifnya faktor ekonomi dan lingkungan, kami amankan ada senjata golok dua buah, sangkur dua buah, kendaraan bermotor dan alat komunikasi," katanya. 

Mereka dikenakan Pasal 110 ayat 1 UU Darurat (Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951) dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Sejauh ini di antara para terduga pelaku belum ada yang residivis," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved