Ibadah Haji
Mengenal Wukuf di Arafah, Inti Ibadah Haji yang Tak Bisa Ditinggalkan
Wukuf adalah keharusan hadir di Padang Arafah pada waktu yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 9 Zulhijah, sejak ba’da zuhur hingga magrib.
Penulis: Putri Puspita Nilawati | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Tribun Jabar
Ibadah wukuf di Arafah menjadi salah satu momen paling krusial dalam setiap rangkaian ibadah haji.
Badawi menegaskan bahwa selain wukuf dan tawaf ifadzah yang tidak bisa diwakilkan, melempar jumrah boleh dilakukan oleh wakil, terutama bagi jemaah yang sudah lanjut usia atau dalam kondisi tidak memungkinkan.
“Bahkan bagi ibu-ibu yang sedang haid dan belum melakukan tawaf ifadzah, keberangkatan pulang mereka bisa tertunda hingga bersih dan dapat melaksanakannya. Karena tawaf ifadzah itu berada di dalam Masjidil Haram dan tidak boleh dilakukan dalam kondisi berhalangan,” ujarnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Ibadah Haji
Kabar Gembira, Calon Jemaah Haji Cukup Bayar Rp 28 Juta, Ini Penjelasan Wakil Ketua Komisi VIII DPR |
![]() |
---|
Didominasi Lansia, Untuk Keberangkatan Haji Pemprov Jabar Siapkan Embarkasi Kertajati dan Bekasi |
![]() |
---|
Ibadah Haji 2022, Sebanyak 404 Calhaj Asal Ciamis Tinggalkan Tatar Galuh Malam Ini |
![]() |
---|
KABAR GEMBIRA bagi Umat Islam, Arab Saudi Gelar Ibadah Haji 2021 |
![]() |
---|
Ibadah Haji 2020 Digelar Terbatas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.