Buntut Penggantian Ketua DPD Golkar Sukabumi, Aris Rindiansyah Menilai Tak Sesuai ART
Penggantian Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami oleh Deden Nasihin sebagai pelaksana tugas, dinilai tak sesuai aturan rumah tangga.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penggantian Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami oleh Deden Nasihin sebagai pelaksana tugas, dinilai tak sesuai aturan rumah tangga (ART) partai.
Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) DPD Golkar Kabupaten Sukabumi, Aris Rindiansyah mengatakan, dasar pemberhentian yang mengacu pada keputusan Dewan Etik Golkar, bertentangan dengan aturan internal partai sebagaimana tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga (ART).
“Dalam ART Pasal 34 Ayat 1 Huruf b, dijelaskan bahwa tugas Dewan Etik hanya sebatas memberikan saran dan rekomendasi terkait pelanggaran etika oleh kader, bukan mengambil keputusan untuk memberhentikan pimpinan partai,” ujar Aris, Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, keputusan yang diambil Dewan Etik tidak memiliki kekuatan hukum karena keluar dari kewenangannya.
"Jika dasar hukumnya salah, maka keputusannya otomatis tidak sah. Artinya, keputusan pemberhentian Marwan Hamami bisa dikategorikan batal demi hukum," katanya.
Aris juga menyoroti proses penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Sukabumi, yang hingga kini belum didukung oleh dokumen resmi dari DPP Partai Golkar.
“Sampai sekarang tidak ada bukti adanya persetujuan dari DPP untuk penunjukan Plt. Seharusnya, kalau prosesnya sesuai aturan, surat penunjukan itu sudah bisa ditunjukkan kepada publik,” ucapnya.
Aris berharap DPP Partai Golkar, khususnya Ketua Umum, mengambil langkah tegas agar lembaga-lembaga internal partai tetap berjalan sesuai dengan AD/ART dan tupoksi yang berlaku.
“Kami tidak ingin Dewan Etik dijadikan alat kepentingan kelompok tertentu. Apalagi ini menjelang musyawarah daerah, di mana dinamika politik sedang tinggi,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi dan Kota Banjar dicopot, menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Jabar.
Penggantian kedua DPD itu, dilakukan oleh Ketua DPD Golkar Jabar, Tubagus Ace Hasan Syadzily.
DPD Golkar Kabupaten Sukabumi yang semula dijabat oleh Marwan Hamami, kini diganti oleh Deden Nasihin, sedangkan DPD Kota Banjar Dadang Ramdhan Kalyubi digantikan oleh Bambang Haryono.
Dadang Ramdan Kalyubi sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar karena diduga terlibat dalam kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Marwan Hamami Tak Lagi Jabat Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi, Digantikan Eks Cabup Cianjur |
![]() |
---|
Dua Ketua DPD Golkar di Jawa Barat Dicopot Jelang Musda Golkar Jabar, Ada Apa? |
![]() |
---|
Gedung Pemda di Sukabumi Rusak dan Belum Selesai, Bupati Marwan: Bukan Mangkrak |
![]() |
---|
Bupati Sukabumi Marwan Hamami Pamit dan Minta Maaf, Sampaikan Pesan Ini kepada Bawahannya |
![]() |
---|
Bupati Sukabumi Marwan Hamami Tak Masalah Jabatannya Hilang 1 Tahun, Harusnya Selesai Februari 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.