Jumat, 1 Mei 2026

Gedung Pemda di Sukabumi Rusak dan Belum Selesai, Bupati Marwan: Bukan Mangkrak

Jabatan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami segera berakhir menyusul akan dilantiknya Bupati Sukabumi terpilih, Asep Japar yang akan dilantik Kamis (20/2).

Tayang:
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
GEDUNG RUSAK - Kondisi gedung Pemda Sukabumi di Palabuhanratu rusak, proyeknya belum selesai sejak 2020. Foto diambil Rabu (19/2/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI -  Jabatan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami segera berakhir menyusul akan dilantiknya Bupati Sukabumi terpilih, Asep Japar yang akan dilantik Kamis (20/2/2025) besok di Jakarta.

Berakhirnya masa jabatan Marwan Hamami dan Iyos Somantri menyisakan sejumlah pekerjaan yang belum selesai.

Salah satunya proyek gedung Perkantoran Pemda di Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Pembangunan gedung itu dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, Senin 22 Juni 2020.

Pantauan Tribunjabar.id, Rabu (19/2/2025), gedung Pemda berjumlah lima lantai itu terlihat sudah rusak. Tembok gedung nampak berlumut dan terlihat lembab. Bahkan, terlihat juga triplek pagar lantai gedung patah.

Saat dikonfirmasi, Marwan Hamami, mengatakan, proyek gedung Pemda itu tidak mangkrak. Menurutnya, saat itu anggaran proyek gedung Pemda itu terpotong untuk penanganan Covid-19.

"Sebenarnya bukan mangkrak, jadi pertama kena Covid 19, ada recofusing anggaran, ketahan, nah dari situlah mulai kelihatan ada struktur yang salah yang perlu dilakukan pencermatan," kata Marwan.

Baca juga: Bupati Sukabumi Marwan Hamami Pamit dan Minta Maaf, Sampaikan Pesan Ini kepada Bawahannya

Marwan pun menyarankan agar ada pemantauan dari Dinas terkait atau Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mencermati proses pembangunan gedung Pemda tersebut, karena sebelumnya Marwan menyebutkan adanya struktur yang salah.

"Nanti udah jadi ini yang harus dikejar sebenarnya oleh dinas maupun oleh kalaupun APH melihat itu sesuatu yang salah harusnya dicermati diprosesnya, karena memang kan semua nyangkanya oh proyek bupati. Kan kabeh ge (semua juga) proyek bupati, kan asumsi proyek bupati teh berarti ada sesuatu dari proyek itu, sehingga mangkrak dicokot (diambil) ku bupati cenah, sekian ratus miliar lah segala rupa, dipakai kampanye, lah," urai Marwan.

Marwan pun menyesalkan tuduhan tersebut. Namun, untuk keberlanjutan proyek pembangunan gedung Pemda itu, Marwan meminta agar Bupati terpilih dapat melanjutkan pembangunannya.

"Kan itu bahasanya, padahal saya tahu juga tidak terhadap prosesnya, proses bukan tidak tahu, urusan yang seperti itu saya tidak pernah ulu biung (ikut campur), komo neangan oh mane kudu setor (apalagi mencari kamu harus setor) sekian 5 persen, 10 persen, oh gak ada cerita ke situ, seperti itu," ujar Marwan, menegaskan. (*) 

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved