Baru Dinikahi Siri 4 Bulan, Perempuan di Cirebon Dibacok Suami Gara-gara Tak Kembalikan Uang Rapah

Seorang perempuan berinial AS (45), warga Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, menjadi korban penganiayaan sadis oleh suami sirinya.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
DIHADIRKAN - S (67) pelaku pembacokan kepada istri sirinya saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Satreskrim Polres Cirebon Kota, Senin (5/5/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Seorang perempuan berinial AS (45), warga Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, menjadi korban penganiayaan sadis oleh suami sirinya, S (67).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (4/5/2025) pagi.

Aksi kekerasan itu dipicu oleh kekecewaan pelaku karena uang rapah senilai Rp 2,5 juta yang pernah diberikan tak kunjung dikembalikan oleh korban.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Kusnan, RT 02 RW 05, Kelurahan Kesenden.

Saat itu, korban tengah menaiki becak sambil membawa masakan dagangan menuju Pasar Keramat, Kota Cirebon.

Tanpa disangka, pelaku yang sudah menunggu di lokasi langsung mengadang dan menyerangnya dengan sebilah parang yang disimpan di bawah jok becaknya.

Baca juga: Kasus Penganiayaan di Kandang Ayam di Subang, Mulyo Aji Tegaskan Kandang Ayam Miliknya Sudah Berizin

"Pelaku langsung menanyakan uang rapah sambil berkata ,'Mana uang rapahnya?'. Karena korban diam saja, pelaku mengeluarkan parang dan mengayunkannya secara membabi buta," ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Senin (5/5/2025) siang. 

Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala, hidung, leher belakang, telinga kanan, serta tangan kirinya yang mengalami luka sobek hingga mengeluarkan darah banyak.

"Korban saat ini masih dalam perawatan medis karena luka-lukanya cukup serius," ucapnya. 

Pelaku diamankan warga tak lama setelah kejadian dan langsung diserahkan ke pihak kepolisian.

Dalam konferensi pers, pelaku dihadirkan mengenakan baju tahanan biru dan masker.

Ia tampak tertunduk lesu tanpa berinteraksi dengan siapa pun.

Baca juga: 2 Bang Jago yang Keroyok Warga di Baleendah Bandung Ditangkap, Terungkap Awal Mula Penganiayaan

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku dan korban telah menjalani hubungan pernikahan siri sejak 2023.

Namun, hubungan tersebut mulai renggang setelah diketahui oleh istri tua pelaku. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved