Breaking News

Baru Dinikahi Siri 4 Bulan, Perempuan di Cirebon Dibacok Suami Gara-gara Tak Kembalikan Uang Rapah

Seorang perempuan berinial AS (45), warga Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, menjadi korban penganiayaan sadis oleh suami sirinya.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
DIHADIRKAN - S (67) pelaku pembacokan kepada istri sirinya saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Satreskrim Polres Cirebon Kota, Senin (5/5/2025). 

Pelaku lalu meminta agar uang rapah yang sebelumnya diberikan dikembalikan, namun tak mendapat respons dari korban.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu becak hijau, satu parang sepanjang 40 sentimeter, satu belati 30 sentimeter, serta pakaian korban yang masih berlumuran darah.

"Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," jelas dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved