Baru Dinikahi Siri 4 Bulan, Perempuan di Cirebon Dibacok Suami Gara-gara Tak Kembalikan Uang Rapah
Seorang perempuan berinial AS (45), warga Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, menjadi korban penganiayaan sadis oleh suami sirinya.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
DIHADIRKAN - S (67) pelaku pembacokan kepada istri sirinya saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Satreskrim Polres Cirebon Kota, Senin (5/5/2025).
Pelaku lalu meminta agar uang rapah yang sebelumnya diberikan dikembalikan, namun tak mendapat respons dari korban.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu becak hijau, satu parang sepanjang 40 sentimeter, satu belati 30 sentimeter, serta pakaian korban yang masih berlumuran darah.
"Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," jelas dia. (*)
Baca Juga
Pecinta Liverpool, Bigreds Cirebon Gelar Nobar Derby Merseyside, Angkat Suasana Persaudaraan |
![]() |
---|
Kecelakaan KA Mataram vs Truk di Indramayu, Belasan Kereta di Cirebon Ikut Alami Keterlambatan |
![]() |
---|
Cirebon Kini Punya Alarm Gempa Otomatis, Terhubung dengan BMKG, Begini Cara Kerjanya |
![]() |
---|
Kasus Pelecehan Murid SD oleh Oknum Guru di Cirebon, PKPSDM Pastikan Pecat Tak Hormat Pelaku |
![]() |
---|
OJK Cirebon Panen Aduan dari Masyarakat, Masalah Fintech Tempati Urutan Teratas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.