Pemkab Karawang Tegaskan Tak Ada Pembangunan Jembatan Baru Kalau yang Milik Crazy Rich Dibongkar

Tidak akan ada pembangunan jembatan baru kalau BBWS Citarum membongkar jembatan perahu milik Haji Endang di Dusun Rumambe, Desa Anggadita.

Editor: Giri
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi/arsip
JEMBATAN PENYEBERANGAN - Usaha jembatan perahu penyeberangan beromzet puluhan juta rupiah di Dusun Rumambe, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang terancam ditutup oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. 

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Tidak akan ada pembangunan jembatan baru kalau Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum membongkar jembatan perahu milik Haji Endang di Dusun Rumambe, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang.

Sebelumnya, BBWS Citarum mengancam membongkar jembatan beromzet puluhan juta rupiah sehari itu karena tidak mengantongi izin.

Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Karawang, Wawan Setiawan, menjelaskan, satu kilometer dari jembatan perahu tersebut terdapat Jembatan Rumambe II yang menghubungkan kawasan industri di wilayah Ciampel dan Telukjambe Timur.

"Kan ada Jembatan Anggadita yang nyeberang lurus ya untuk melancarkan pergerakan masyarakat ke Telukjambe, setahu saya sih itu," ungkap Wawan saat dihubungi pada Senin (5/5/2025).

Wawan menambahkan, Jembatan Rumambe II yang diresmikan pada 2022, dibangun untuk memperlancar mobilitas masyarakat dan pekerja menuju kawasan industri.

Baca juga: BBWS Citarum Ancam Akan Bongkar Jembatan Crazy Rich Karawang Jika Tak Segera Patuhi Aturan

Namun, dia mengakui bahwa jarak tempuh melalui jembatan tersebut tidak secepat menggunakan penyeberangan perahu milik masyarakat, sehingga jembatan perahu sering dijadikan jalur alternatif oleh pekerja industri untuk menghemat waktu.

"Kalau lewat jembatan perahu, mobil kan enggak bisa lewat, bisanya lewat Anggadita. Bayangkan kalau muter lagi lewat jalan perkotaan, bisa lebih jauh lagi," kata Wawan.

Wawan juga menilai bahwa keberadaan sejumlah penyeberangan sepeda motor hasil swadaya masyarakat merupakan bagian dari semangat gotong royong untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur yang mendesak.

Oleh karena itu, Pemkab tidak berencana membangun akses infrastruktur baru yang dapat mengurangi semangat partisipasi masyarakat.

Baca juga: Reaksi Keras Haji Endang saat Jembatan Perahu di Karawang Terancam Ditutup: Masyarakat Kerja di Sini

Meski demikian, Wawan enggan berkomentar lebih lanjut mengenai rencana BBWS untuk membongkar jembatan perahu tersebut, mengingat hal itu merupakan kewenangan BBWS.

"Itu wilayah BBWS, karena di Sungai Citarum izin operasional jembatan di BBWS," ucap dia.

Dia juga menyatakan bahwa belum ada pembahasan resmi antara BBWS dan Pemkab Karawang mengenai jembatan tersebut.

"Kemarin pembahasannya soal tanggul Kali Kalapa," ucap Wawan.

Sebelumnya, BBWS memasang spanduk yang menyatakan bahwa jembatan perahu milik Muhammad Endang Junaedi atau Haji Endang tidak memiliki izin, menarik perhatian publik.

Endang mempertanyakan maksud pemasangan spanduk itu setelah 15 tahun jembatannya berdiri, dan menyatakan bahwa hanya jembatannya yang dipasang spanduk.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved