Keracunan Massal MBG di Bandung

Ratusan Pelajar di Jabar Keracunan Menu MBG, Dedi Mulyadi Sebut Kemenkes Diminta Lakukan Audit

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, buka suara terkait kasus keracunan siswa setelah menyantap menu MBG di sejumlah daerah di Jabar

Tribun Solo/Anang Maruf Bagus Yuniar
ILUSTRASI MENU MBG - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, buka suara terkait kasus keracunan siswa setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah daerah di Jawa Barat. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, buka suara terkait kasus keracunan siswa setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah daerah di Jawa Barat.

Sebelumnya, kasus keracunan MBG tersebut terjadi Kabupaten Cianjur, Kota Bandung, dan Tasikmalaya hingga semua siswa yang jadi korban keracunan tersebut harus mendapat perawatan di puskesmas dan rumah sakit.

Di Kota Bandung, kasus keracunan MBG itu terjadi di SMPN 35 Bandung hingga menyebabkan 342 siswa dan dua guru menjadi korban. Beruntung, mereka tidak harus menjalani perawatan karena sudah mulai pulih.

Baca juga: UPDATE Keracunan Menu MBG di Tasikmalaya: Korban Capai 400 Pelajar, ada Guru Ikut Keracunan

"Sudah itu, pemerintah pusat Pak Muhaimin Iskandar (Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat) sudah berbicara itu kan. Ranahnya ranah pemerintah pusat," ujar Dedi di Rindam III/ Siliwangi, Jumat (2/5/2025).

Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini mengatakan bahwa Muhaimin Iskandar sudah meminta Kementerian Kesehatan untuk menindaklanjuti kasus keracunan MBG tersebut.

"Pak Muhaimin Iskandar sudah menyampaikan agar Kementerian Kesehatan melakukan pemeriksaan dan audit, kan sudah menyampaikan," katanya.

Sementara Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengaku prihatin dan menyatakan kejadian keracunan di SMPN 35 Bandung ini merupakan peringatan agar pengawasan terhadap pelaksanaan MBG diperketat.

"Ada 30 kelas pelajar SMPN 35 Bandung keracunan. Saya langsung koordinasi dengan semua pihak dan mengecek kondisi pelajar," ujar Farhan.

Meski Pemkot Bandung tidak memiliki kewenangan untuk mengganti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), namun Farhan menegaskan komitmen pemerintah kota untuk memperkuat fungsi pengawasan.

"Walau tidak punya kewenangan menindak tapi Pemkot akan mengawasi lebih ketat karena yang mengkonsumsi makanan adalah warga Kota Bandung, karena merupakan tugas Pemkot melindungi anak-anak pelajar," katanya.

Baca juga: Jumlah Korban Keracunan Bertambah, Kadinkes: Sampel Menu MBG Bakal Diuji di Laboratorium

Farhan juga memastikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) untuk memperkuat pengawasan distribusi makanan MBG.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved