Dedi Mulyadi Tegaskan Penerima Dana Hibah Harus Mempertanggungjawabkan Dalam Bentuk Dua Hal Ini

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, minta semua penerima dana hibah mempertanggungjawabkan dalam bentuk dua hal, yakni fisik dan administrasi.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
BERI KETERANGAN - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, saat memberikan keterangan di Rindam III Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (2/5/2025). Dedi minta penerima dana hibah harus bisa mempertanggungjawabkan secara fisik dan administasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, minta semua penerima dana hibah mempertanggungjawabkan dalam bentuk dua hal, yakni fisik dan administrasi.

Dalam hal dana hibah ini, Dedi menegaskan, pihaknya tidak berbicara perorangan, tetapi semua penerima harus mempertanggungjawabkan penggunaan dananya.

"Saya bicaranya adalah seluruh penerima dana hibah provinsi, siapapun dia, dari manapun dia, harus mempertanggungjawabkan dengan dua hal," ujar Dedi di Rindam III/Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (2/5/2025).

"Pertanggungjawaban fisik, kalau itu dalam bentuk bangunan, bangunannya harus berkualitas sesuai dengan uang yang diberikan. Administratif, administrasinya harus baik," lanjut Dedi.

Jika kedua hal itu tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka penggunaan bantuan dana hibah tersebut ada masalah, bahkan bisa saja disebut fiktif.

Baca juga: Buntut Dana Hibah, Hari Ini Uu Ruzhanul Ulum Tak Bisa Ditemui, Biasanya Tiap Pagi Keliling Ponpes

Sebelumnya, Yayasan Perguruan Al-Ruzan milik mantan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, menjadi pembicaraan hangat karena pernah menerima dana hibah Rp 45 miliar dari Pemprov Jabar pada periode 2020 hingga 2024.

kasus itu muncul setelah Dedi menyetop sementara pemberian dana hibah keagamaan kepada yayasan dan pesantren di Jabar karena ditemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran.

Baca juga: Dapat Dana Hibah Rp 30 M, STAI Al-Ruzhan Ternyata Baru Berdiri 2021, Jumlah Mahasiswanya Cuma 100

Berdasarkan data yang diterima Tribun Jabar, tercatat Yayasan Perguruan Al-Ruz'han yang berada di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, mendapatkan bantuan setiap tahun, periode 2020-2024.

Pada 2020, SMKS Al-Ruz'han Tasikmalaya mendapatkan hibah sebesar Rp 59.400.000 dan SMK Al-Ruz'han Manonjaya mendapatkan hibah sebesar Rp 600 juta. Pada 2021, bantuan hibah untuk Yayasan Al-Ruzhan naik menjadi Rp 10 miliar.

Kemudian pada 2023, giliran STAI Al-Ruz'han yang mendapatkan dana hibah sebesar Rp 30 miliar dan Pondok Pesantren Al-Ruz'han sebesar Rp 2,5 miliar.

Pada 2024, SMK Al-Ruz'han mendapatkan dana hibah lagi sebesar Rp 2 miliar.

Semua lembaga pendidikan yang mendapatkan dana hibah selama empat tahun berturut-turut ini, di bawah naungan Yayasan Perguruan Al-Ruz'han yang berada di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved