Berita Viral
Sosok Polisi yang Viral Terima Pungli Rp100 Ribu saat Razia di Sumedang, Bisa Dapat Sanksi Demosi
Sosok polisi yang menerima pungli sebesar Rp100.000 saat merazia pengendara di Sumedang, Jawa barat, kini terungkap.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Sosok polisi yang menerima pungutan liar (pungli) sebesar Rp100.000 saat merazia pengendara di Sumedang, Jawa barat, kini terungkap.
Sosok polisi tersebut adalah Aipda MD, Anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Cimalaka, Polres Sumedang.
Aipda MD menerima pungli dalam razia yang digelar di Jalan Cadas Pangeran, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, pada Minggu (20/4/2025) pagi.
Dalam video yang beredar viral, Aipda MD terlihat tengah menilang pengendara motor yang berboncengan.
Lalu, penumpang motor mengeluarkan uang pecahan dari tasnya dan memberikannya kepada Aipda MD.
Aipda MD pun menerima uang tersebut dengan ia simpan di dalam buku tilang.
Akibat dari tindakan punglinya itu, Aipda MD kini mendapatkan sanksi penempatan khusus (patsus) sekaligus menjalani pemeriksaan etik.
"Terhadap yang bersangkutan, saat ini dilaksanakan penempatan khusus (di sel) dan dilaksanakan proses pemeriksaan dari propam Polres Sumedang," kata Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono saat dihubungi Tribunjabar.id, Rabu (23/5/2025).

Baca juga: Ini Sanksi-sanksi yang Bisa Saja Diterima Polisi Penerima Pungli saat Tilang Pengendara di Sumedang
"Sanksi yang diberikan nanti ditentukan dalam mekanisme persidangan kode etik profesi," ujar dia.
Menurut Joko, tidak menutup kemungkinan, Aipda MD akan mendapatkan sanksi berupa demosi atau pindah ke jabatan yang lebih rendah.
"Bisa demosi, tidak naik pangkat dan tidak bisa sekolah," jelasnya.
Setelah kejadian ini, kata Joko, pihaknya akan melakukan pembinaan ke semua personel Satlantas di wilayah hukum Polres Sumedang.
"Seluruh anggota lalu lintas akan diberikan pembinaan," ucapnya.
Kronologi Kejadian
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya mengatakan, Aipda MD terbukti menerima uang sejumlah Rp100.000 dari pengendara sepeda motor.
"Uang tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Awang kepada Tribun Jabar.id, Rabu (23/4/2025).
Awang menyebutkan, pengendara sepeda motor tersebut berasal dari luar kota Sumedang tidak memiliki SIM.
"Pengendara memohon kepada MD agar tidak dilakukan penilangan," ucap Awang.
"Permohonan tersebut ditanggapi oleh MD dengan menerima uang pelanggar dan tidak melanjutkan proses tilang resmi," ucapnya.
Ia menuturkan, perbuatan MD merupakan bentuk pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri.
Menurutnya, proses pemeriksaan dan tindakan disiplin terhadap yang bersangkutan saat ini tengah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
"Atas kejadian tersebut, atas nama Polres Sumedang, kami sampaikan permohonan maaf," kata Awang.
Baca juga: Anak Buahnya Viral Terima Sogokan saat Menilang, Kapolres Sumedang Ucapkan Terimakasih ke Masyarakat
(Tribunjabar.id/Rheina, Kiki Andriana)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Viral Curhat Penumpang soal Pesawat Garuda Indonesia Keluar Api saat Terbang, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Viral Video Pesawat Garuda Indonesia Keluarkan Percikan Api saat Mengudara, Maskapai Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Sosok Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut "Rampok Uang Negara", Dipecat PDI-P |
![]() |
---|
Kisah Mantan Pegawai Bank Pilih Resign, Pindah ke Australia Banting Setir Kerja Jadi Tukang Sampah |
![]() |
---|
Sosok Wanita Bersama Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Ucap Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.