Hari Kedua UTBK Unpad, 2 Peserta Tak Bawa Surat Keterangan Kelas XII, Dianggap Lakukan Pelanggaran
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Padjadjaran (Unpad) kini telah memasuki hari kedua, Kamis (24/4/2025).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Padjadjaran (Unpad) kini telah memasuki hari kedua, Kamis (24/4/2025).
Koordinator Pelaksana Pusat UTBK Unpad, Inu Isnaeni Sidiq, mengatakan, pada hari kedua ditemukan dua peserta UTBK yang tidak membawa surat keterangan kelas XII.
Karenanya, pihaknya langsung mengkroscek soft copy surat tersebut yang telah dikumpulkan panitia saat pendaftaran, dan mengonfirmasinya ke sekolah peserta.
Namun, menurut dia, pihak sekolah peserta tidak merespons telepon dari Pusat UTBK Unpad yang ingin mengonfirmasi secara langsung keabsahan surat keterangan itu.
"Jadi, kami mempersilakan peserta memasuki ruangan untuk mengikuti ujian, tetapi mencatat namanya di berita acara telah melakukan pelanggaran," kata Inu Isnaeni Sidiq saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Kamis (24/4/2025).
Ia mengatakan, berita acara itu pun dilaporkan ke Panitia Pusat UTBK, dan menyerahkan sepenuhnya mengenai tindak lanjut maupun sanksi bagi peserta tersebut.
Pihaknya juga kembali mengingatkan para peserta UTBK Unpad untuk memastikan kelengkapan dokumen yang harus dibawa dalam bentuk cetak sebagai syarat untuk mengikuti ujian.
"Kami kembali mengingatkan mengenai dokumen penting yang harus dibawa peserta UTBK ke lokasi ujian. Tapi, secara umum UTBK hari kedua ini relatif lancar, dan tidak ada kendala teknis," ujar Inu Isnaeni Sidiq.
Adapun dokumen yang harus dibawa ialah kartu peserta UTBK, surat keterangan siswa kelas 12 bagi lulusan 2025, ijazah atau fotokopinya yang telah dilegalisir bagi lulusan pada 2023 dan 2024.
Selain itu, peserta juga diwajibkan membawa kartu identitas seperti KTP, SIM, atau dokumen resmi lainnya untuk verifikasi identitas sebelum diizinkan memasuki ruangan ujian.
"Kami mengingatkan peserta agar membawa dokumen tersebut, karena jika peserta tidak membawa salah satunya, maka tidak diperbolehkan mengikuti ujian," kata Inu Isnaeni Sidiq. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Dekan FPIK Unpad Sebut KJA di Pangandaran Tak Bisa Dipindahkan: Sudah Tertanam |
![]() |
---|
Dekan Unpad Heran KJA di Pangandaran Ditolak, Sudah Diriset 6 Tahun Lalu, Nilai Susi Salah Informasi |
![]() |
---|
Dekan FPIK Unpad Nilai Benih Lobster Sebaiknya Ditangkap, Beda dengan Pandangan Susi Pudjiastuti |
![]() |
---|
Susi Sebut Profesor Unpad Bodoh karena Bilang Bibit Lobster Mati Percuma Jika Tidak Ditangkap |
![]() |
---|
3 Kampus Besar di Jawa Barat Masuk Daftar Riset dengan Integritas Diragukan di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.