Breaking News

Vatikan Ungkap Penyebab Paus Fransiskus Wafat, dari Stroke sampai Gagal Jantung

Surat pernyataan itu mengatakan penyebab kematian Paus Fransiskus adalah stroke, koma, dan gagal kardiovaskular.

Editor: Ravianto
Tangkapan layar YouTube ABC News
PENAMPILAN PUBLIK - Foto tangkapan layar YouTube ABC News pada Minggu (20/4/2025) menampilkan Paus Fransiskus yang membuat penampilan publik yang mengejutkan untuk memberkati ribuan umat Katolik yang berkumpul di Lapangan Santo Petrus untuk misa Minggu Paskah. Vatikan mengungkapkan Paus Fransiskus meninggal dunia karena stroke otak yang menyebabkan koma dan gagal jantung ireversibel. 

Wasiat Paus Fransiskus
Dalam pernyataannya kepada publik, Vatikan juga mengungkap surat wasiat Paus Fransiskus.

Menurut surat wasiat tersebut, Paus Fransiskus ingin dimakamkan di Basilika Kepausan Santa Maria Maggiore di Roma.

Paus Fransiskus juga meminta agar dimakamkan di dalam tanah, tanpa hiasan khusus tetapi dengan tulisan "Fransiskus." 

Menurut hukum Gereja Katolik, pemakaman Paus Fransiskus harus dilakukan antara hari keempat dan keenam setelah kematiannya, seperti diberitakan Sky News.

Sehingga, pemakaman diperkirakan akan dilaksanakan antara Jumat, 25 April, dan Minggu, 27 April.

Peraturan gereja juga menetapkan Dewan Kardinal mengadakan sidang pertamanya untuk memilih paus baru antara hari ke-15 dan ke-20 setelah kematian paus.

Sidang tersebut diperkirakan akan berlangsung antara tanggal 6 dan 10 Mei.

Paus Fransiskus adalah paus pertama dari Amerika Latin dan seorang Jesuit, dan digambarkan memiliki pandangan reformis dan moderat.

Jorge Mario Bergoglio, yang menjadi Paus Fransiskus, lahir pada 17 Desember 1936, di Buenos Aires, Argentina, dari orang tua imigran Italia.

Ia terpilih menjadi Paus pada tanggal 13 Maret 2013 dan menjalankan tugasnya sebagai Paus hingga kematiannya pada 21 April 2025. 

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved