Dokter RSHS Lecehkan Pasien
Terungkap Darimana Dokter Residen Cabul Dapat Obat Bius di RSHS Bandung, Ternyata Ambil Sisa Pasien
Kini terungkap darimana sang dokter cabul Priguna Anugerah mendapatkan obat bius untuk melancarkan aksi bejatnya.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kasus kekerasan seksual yang dilakukan dokter residen atau program pendidikan dokter spesialis (PPDS) anestesi di RSHS Bandung masih terus bergulir.
Kini terungkap darimana sang dokter cabul Priguna Anugerah mendapatkan obat bius untuk melancarkan aksi bejatnya.
Rupanya, dokter residen tersebut mengambil sisa-sisa obat bius.
Baca juga: Update Dokter Residen Cabul di RSHS: Polisi Masih Tunggu Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama RSHS Bandung Rachim Dinata Marsidi dalam konferensi pers di kantor Kemenkes Jakarta, Senin (21/4/2025).
Rachim mengatakan, sang dokter cabul mengambil sisa-sisa obat bius yang sebelumnya digunakan pasien.
"Misalnya ada dua botol, ada sisanya, nah sisa itu dia yang ambil," ujar Rachim.
Pihaknya mengklaim, dalam urusan keluar masuk obat di instalasi farmasi RSHS sudah diawasi secara ketat dan dicatat dengan benar.
“Di RS kami jika mengeluarkan dua obat, maka harus dikumpulkan dua. Itu jelas secara histori, sangat-sangat ketat di RSHS,” tegas Rachim.
Rachim mengatakan, dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter PPDS anestesi itu pihaknya mengaku tidak memantau jika ada sisa obat bius yang disimpan pelaku.
“Ini pelanggaran kriminal. Tidak terpantau, karena tidak dikembalikan ke tempat semestinya,” kata dia.
Baca juga: Update Dokter PPDS Lecehkan Keluarga Pasien di RSHS, Priguna Ngaku Bawa Obat Bius Sendiri
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin menyoroti lemahnya pengawasan terhadap obat bius di RS pendidikan milik pemerintah ini.
Budi menyebut, bahwa yang bisa mengambil obat bius adalah dokter pembimbing atau dokter konsulen bukanlah dokter PPDS.
“Harusnya obat itu diambil oleh gurunya (dokter konsulen) bukan muridnya,” kata Menkes, pada Sabtu (12/4/2025).
Di kesempatan berbeda, pengamat manajemen kesehatan dr. Puspita Wijayanti menilai, obat anestesi termasuk dalam kategori high alert medication, yakni obat yang berisiko tinggi yang menyebabkan cedera serius atau kematian jika digunakan secara tidak tepat.
Karena itu, pengelolaannya harus ketat, transparan, terdokumentasi, dan terbatas hanya untuk tenaga medis yang berwenang. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bagaimana Priguna Dapat Obat Bius untuk Rudapaksa Anak Pasien? Ini Penjelasan Dirut RSHS,
dokter residen
PPDS
kekerasan seksual
Dokter Cabul
Priguna Anugerah
obat bius
RSHS Bandung
Rachim Dinata Marsidi
Babak Baru Kasus Dokter Perkosa Penunggu Pasien di RSHS, Berkas Priguna Sudah Dilimpahkan |
![]() |
---|
4 Bulan Berlalu, Bagaimana Kelanjutan Kasus Dokter Residen Perkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung? |
![]() |
---|
Priguna Anugerah Dokter Residen Pemerkosa Keluarga Pasien Siap-siap Disidang, Berkas Diterima Kejati |
![]() |
---|
Ingat Dokter Cabul Rudapaksa Pasien di RSHS? Berkas Kasus Priguna Anugrah Dilimpahkan ke Kejati |
![]() |
---|
Menteri Kesehatan Sebut Kasus Undip Lebih Parah dari Kasus Pemerkosaan di RSHS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.