Tampang Dokter PPDS UI Nekat Rekam Mahasiswi Mandi, Video 8 Detik Jadi Bukti, Begini Pengakuannya
Inilah tampang MAES, dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) merekam mahasiswi mandi, ungkap pengakuan
TRIBUNJABAR.ID - Inilah tampang dan pengakuan MAES, dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) yang kini jadi tersangka kasus pelecehan seksual.
Ia terbukti melakukan pelecehan setelah kepergok diam-diam merekam mahasiswi mandi di indekos Jakarta Pusat.
Setelah aksi bejatnya terbongkar, nasibnya pun kini harus berurusan dengan polisi.
Dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025)., tampang dokter PPDS UI itu ditampilkan ke publik.
Ia hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan.
Baca juga: Duh, Kasus Dokter Cabul Bertambah, Dokter PPDS UI Ketahuan Rekam Mahasiswi saat mandi
Dalam konferensi pers itu, dokter PPDS itu dihadirkan ke hadapan awak media hingga akhirnya mengungkap pengakuan.
Kepada publik, ia mengaku aksinya merekam mahasiswi mandi itu baru pertama kali.
"Baru sekali Pak," kata MAES dikutip dari tayangan Kompas TV.
Saat itu, MAES ditanya berapa kali ia melakukan perbuatan merekam mahasiswi mandi.
Selain itu, MAES mengaku sangat menyesali perbuatannya merekam mahasiswi yang sedang mandi.
"Sangat menyesal Pak. Khilaf," katanya lesu.
MAES mengaku tidak pernah memperhatikan korban. Namun, ia mengakui lubang ventilasi yang menjadi lokasi perekaman telah ada sejak ia tinggal di indekos tersebut.
Ia juga mengaku tidak mengetahui bahwa korban tinggal di indekos tersebut.
"Enggak pernah pak baru sekali," katanya.
Saat ditanya apakah MAES kerap menonton film dewasa, ia mengaku tidak pernah.
Guru yang Lakukan Tindakan Asusila kepada Murid SD di Cirebon Akhirnya Ditahan, Korbannya 5 Orang |
![]() |
---|
Alasan Mahrani Pelaku yang Tembak Teman saat Bonceng Istri di Sumsel, Ungkap Pengakuan Pembunuhan |
![]() |
---|
Guru di Bandung Barat Tega Lecehkan 2 Bocah di Bawah Umur, Modus Iming-iming Uang Jajan |
![]() |
---|
Biasanya Tegar, Yai Mim Nangis Ceritakan Sang Istri Difitnah soal Pelecehan hingga Ultimatum Sahara |
![]() |
---|
Tak Cuma Penjara, Dokter Cabul Garut Divonis Bayar Restitusi Rp106 Juta ke 5 Korban Pelecehan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.