Terungkap Sudah dari mana Uang Palsu Ratusan Juta yang Dimiliki Sekar Arum eks Artis
Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).
Tak sampai di situ, polisi pun berhasil menangkap pelaku terakhir, Dian, di wilayah Kota Bogor.
Total 23.297 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu atau setara dengan nominal Rp3,3 miliar disita.
Selain pecahan rupiah, ada juga 15 lembar uang pecahan 100 USD yang diamankan kepolisian.
"Total keseluruhan yang bisa kami amankan, secara lembaran itu sekitar 23.297 lembar pecahan 100.000 rupiah ataupun kertas yang di dalamnya ada uang palsu yang belum dilakukan pemotongan," ujar Haris.
Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 26 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara 10 tahun juncto Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 245 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
"Kami akan mengkoordinasikan ini lebih luas dengan teman-teman dari Bank Indonesia untuk pendampingan serta bantuan saksi ahli maupun hasil laboratorium terhadap pengecekan barang bukti yang kita amankan," ungkap Haris.
Total Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Sampai 15 Orang, Pengusaha Terlibat |
![]() |
---|
Keburu Ditangkap Polisi, Bayaran Penculik Kepala Cabang Bank BUMN Ternyata Baru Terima Uang Muka |
![]() |
---|
Terkuak 4 Pelaku Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN yang Jasadnya Dibuang di Bekasi, Sudah Ditangkap |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Diminta Sita Ijazah Asli Jokowi, Roy Suryo : Harus Diuji Laboratorium Forensik |
![]() |
---|
Uang Palsu Beredar di Kota Sukabumi, PKL di Lapangan Merdeka Jadi Korbannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.