Ibadah Haji 2015

Ratusan Calon Jemaah dari Indramayu Belum Lunasi Biaya Haji, Waktu Pelunasan pun Diperpanjang

Kementerian Agama (Kemenag) resmi memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
BIMBINGAN HAJI - Calon Jemaah Haji saat menjalani bimbingan haji di Masjid Agung Indramayu, Di Kabupaten Indramayu sendiri, diketahui masih ada sekitar 15 persen jemaah yang belum melakukan pelunasan atau sekitar 200 jemaah lebih. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Indramayu, August Muhaemin kepada Tribuncirebon.com, Jumat (18/4/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kementerian Agama (Kemenag) resmi memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua.

Yakni semula berakhir 17 April 2025, diperpanjang hingga 25 April 2025.

Di Kabupaten Indramayu sendiri, diketahui masih ada sekitar 15 persen jemaah yang belum melakukan pelunasan atau sekitar 200 jemaah lebih.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Indramayu, August Muhaemin kepada Tribuncirebon.com, Jumat (18/4/2025).

“Kami mendorong agar para jemaah bisa melunasi agar porsi pada tahun 2025 bisa sempurna berangkat semua dan tidak ada yang tertinggal, itu harapan kami,” ujar dia.

August mengatakan, alasan para calon jemaah haji belum melunasi Bipih sendiri beragam, mayoritas karena faktor ekonomi.

Kendati demikian, dengan adanya perpanjangan, pihaknya yakin para jemaah bisa segera melakukan pelunasan.

Pada tahun 2025 ini, Kabupaten Indramayu sendiri mendapat kuota sebanyak 1.768 calon jemaah haji.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Indramayu, Effendy menambahkan, masih ada waktu bagi para calon jemaah haji melunasi Bipih.

Jika tetap tidak bisa melunasi hingga batas akhir waktu, mereka akan dibuatkan surat pernyataan batal tunda.

Sebagai gantinya, kuota yang tersedia akan diganti oleh calon jemaah yang masuk daftar cadangan.

Berdasarkan ketentuan, jumlah calon jemaah haji yang masuk dalam daftar cadangan yakni sebesar 30 persen dari kuota haji atau sebanyak 537 calon jemaah haji.

“Sebenarnya yang 537 itu tahun depan. Karena sekarang masih belum terpenuhi, maka namanya cadangan,” ujar dia.

Effendy juga berharap agar para calon jemaah haji yang belum melunasi bisa segera melunasi Bipih. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved