Dokter Cabul dari Garut Dibayangi Penjara Belasan Tahun, Makin Berat Jika Makin Banyak yang Lapor
Menurutnya, laporan formil dari para korban sangat dibutuhkan agar pihaknya dapat menjerat sang dengan hukuman yang maksimal.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Ravianto
Setelah insiden itu, korban segera melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 10 orang saksi.
Terkait dengan rekaman CCTV viral yang memperlihatkan MSF di ruang kerjanya, AKBP Fajar F Gemilang menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Korban yang ada di dalam video tersebut sudah kami ketahui, identitasnya. Kami sudah dorong untuk melapor tapi korban menyampaikan akan berkonsultasi dulu dengan keluarganya," ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya menghormati keputusan korban dalam video tersebut, apakah akan melapor atau tidak.
"Korban akan menjadi permasalahan pribadinya jika dibawa ke publik, kami menyadari itu sehingga kami tidak serta merta membawa korban ke ranah proses penyidikan," ungkapnya.(*)
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
Tak Cuma Penjara, Dokter Cabul Garut Divonis Bayar Restitusi Rp106 Juta ke 5 Korban Pelecehan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Dokter Cabul di Garut Sebut Kliennya Derita Gangguan Mental, Harusnya Vonis Lebih Ringan |
![]() |
---|
Divonis 5 Tahun, Dokter Kandungan Cabul Garut Tulis Surat Cinta: Tunggu Saya Pulang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Tok! Dokter Kandungan Cabul di Garut yang Viral Kini Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Penampilan Baru Syafril Firdaus, Dokter Kandungan di Garut yang Cabul Itu Siap-siap Disidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.