Bukan Lagi Minta Sumbangan di Jalan, Ini Imbauan Pemkab Cirebon soal Bangun Tempat Ibadah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggalang dana di jalanan dalam rangka pembangunan atau rehabilitasi.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
"Banyak cara yang lebih elegan untuk menghimpun bantuan tanpa harus mengganggu kenyamanan pengguna jalan," ujarnya.
Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa untuk pembangunan tempat ibadah melalui anggaran pemerintah daerah, sudah ada mekanisme dan skala prioritas tersendiri.
Diketahui, Surat Edaran Gubernur Jabar tersebut ditujukan kepada seluruh kepala daerah, camat, lurah, hingga kepala desa di wilayah Jawa Barat.
Dalam surat itu, pemerintah daerah diminta membentuk jejaring pengawasan untuk menertibkan praktik pungutan di jalan umum, termasuk oleh juru parkir liar.
Selain itu, masyarakat juga diminta dibina agar memiliki kesadaran dalam menjaga ketertiban umum dan memahami etika dalam menggalang maupun menggunakan dana sumbangan. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Gubernur Dedi Mulyadi Kena Tipu Pria yang Ngaku Jadi Korban Truk Tambang di Parungpanjang Bogor |
![]() |
---|
Aktivis Diteror Usai Suarakan Isu Truk Tambang di Bogor, Dedi Mulyadi Pasang Badan hingga Ultimatum |
![]() |
---|
Respons Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Soal Program Dedi Mulyadi Seribu Sehari, Singgung TKD |
![]() |
---|
Balas Dendam Yai Mim Usir Takmir Masjid saat Dedi Mulyadi Bertamu, Pak RW Pertanyakan Tujuan KDM |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Dikritik "Eceu Gacor" Pangandaran soal SE Gerakan Sapoe Sarebu: Cabut Jangan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.