Sempat Dibantah Kementerian PPPA, Polisi Tegaskan Dokter Kandungan Cabul di Garut Sudah Ditangkap

Pernyataan ini sekaligus meluruskan informasi sebelumnya yang sempat dibantah oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
WAWANCARA - Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang memberikan keterangan terbaru terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dokter kandungan di Garut, Jawa Barat. Polisi akan segera naikan status hukum terduga pelaku, Rabu (16/4/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Polres Garut memastikan bahwa M Syafril Firdaus atau MSF dokter kandungan yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasiennya telah resmi ditangkap.

Pernyataan ini sekaligus meluruskan informasi sebelumnya yang sempat dibantah oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

PPPA melalui Asdep Pemberian Layanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian PPPA, Ratna Oeni Cholifah sebelumnya menyatakan bahwa pelaku belum ditangkap.

Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang menegaskan bahwa pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku kurang dari 24 jam pada sore kemarin.

"Kita sudah menangkap kemarin,sudah ada di polres, sudah dimintai keterangan, sudah dalam proses upaya paksa di polres," ujarnya kepada awak media, Rabu (16/4/2025).

Ia menuturkan, status hukum dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual itu akan segera diumumkan Polres Garut.

Hingga sore ini sejumlah saksi sudah diperiksa termasuk korban dan saksi ahli.

"Sore ini kita penetapan tersangka, hasil dari pemeriksaan saksi-saksi, kemudian kita juga lakukan gelar perkara alat-alat bukti yang kita kumpulkan juga sudah lengkap," ungkapnya.

Ia menuturkan, pihaknya juga telah mengunjungi langsung korban ke rumahnya masing-masing.

Jemput bola itu ucapnya, dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan lantaran korban sebelumnya enggan melapor.

"Kami jemput bola datang langsung ke rumah masing-masing, kami jamin keselamatan, menjamin kerahasiaan dan memberikan perlindungan hak korban," ungkapnya.

Pantauan Tribunjabar.id di Mapolres Garut pada Rabu sore tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif. 

Sebelumnya, beredar kabar yang menyebutkan bahwa dokter tersebut telah ditahan, namun informasi itu sempat dibantah oleh Kementerian PPPA.

Hal tersebut disampaikan oleh Asdep Pemberian Layanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian PPPA, Ratna Oeni Cholifah.

Ia menyebut bahwa terduga pelaku sedang melaksanakan umroh.

"Posisi pelaku sekarang sedang umroh," ujarnya kepada awak media.

TRIBUN JABAR / SIDQI AL GHIFARI 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved