Ojol di Cirebon Tantang Gubernur Dedi Mulyadi Buat Perda Sejahterakan Driver: Tolong Dengar Kami!

Aksi unjuk rasa ini merupakan bagian dari gerakan nasional driver online yang menuntut pemangkasan potongan pendapatan dari aplikator

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
WAWANCARA - Koordinator aksi unjuk rasa driver ojol di Kota Cirebon, Selasa (15/4/2025), Tryas Mohammad Purnawarman 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah di Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di Kota Cirebon, Selasa (15/4/2025), menuntut peningkatan kesejahteraan.

Mereka mendesak pemerintah agar lebih berpihak pada nasib para driver, termasuk dengan membuat regulasi yang melindungi hak dan penghasilan mereka.

Koordinator aksi, Tryas Mohammad Purnawarman, secara tegas menyampaikan tantangan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Baca juga: Ribuan Driver Ojol Berunjuk Rasa di Cirebon, Tuntut Penghapusan Tarif Hemat dan Potongan Aplikator

"Kami dari ojol Cirebon bersatu menantang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar membuat peraturan daerah yang mensejahterakan driver online se-Jabar, khususnya di Cirebon," ujar Tryas selepas aksi, Selasa (15/4/2025). 

Ia berharap, di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi, para ojol bisa memiliki sosok pemimpin yang berpihak dan mau mendengarkan aspirasi mereka.

"Semoga di era pemerintahan Kang Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat bisa menjadi bapak kami para ojol di Jawa Barat."

"Bisa memperjuangkan kami, tolong dengarkan kami, Pak," ucapnya.

Aksi unjuk rasa ini merupakan bagian dari gerakan nasional driver online yang menuntut pemangkasan potongan pendapatan dari aplikator serta penghapusan program yang dinilai merugikan.

"Potongan dari aplikator bisa mencapai 20 persen, bahkan lebih. Kami ingin potongan itu dikurangi menjadi maksimal 10 persen."

"Aplikator hanya menyediakan platform, tapi semua biaya operasional ditanggung driver," jelas dia.

Selain itu, mereka menolak program Grabbike Hemat berbayar yang dianggap melanggar batas tarif minimum.

Baca juga: Ribuan Driver Ojol Bakal Turun ke Jalan di Cirebon, Berdemo Tuntut Kesejahteraan

"Program ini sudah melanggar Permenhub tentang batas minimum tarif, yaitu Rp 8.000. Ini bentuk lari dari tanggung jawab Grab terhadap regulasi pemerintah," katanya.

Dalam aksinya, massa juga meminta agar setiap kebijakan aplikator disaring terlebih dahulu oleh pemerintah daerah.

"Kebijakan dari aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan Shopee harus difilter dulu di Pemprov Jawa Barat, lalu turun ke daerah. Jangan asal buat kebijakan tanpa musyawarah," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved