Geger, Mahasiswa Diciduk Polisi Tanam Ganja di Rumahnya di Bekasi, Bermodalkan Pot dan Botol Bekas

Seorang mahasiswa berinisial EFK (18) di Bekasi ini diciduk polisi karena kedapatan menanam ganja, bermodalkan pot dan botol bekas

Editor: Hilda Rubiah
Istimewa via Tribun Jakarta
MAHASISWA TANAM GANJA - Barang bukti enam pot ganja yang disita Polsek Cabangbungin yang ditanam mahasiswa berinisial EFK (18) di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.  

TRIBUNJABAR.ID - Seorang mahasiswa berinisial EFK (18) di Bekasi ini ditangkap polisi karena kedapatan menanam ganja.

Kasus mahasiswa itu menarik perhatian lantaran sang mahasiswa itu menanam ganja di rumahnya di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Aksi mahasiswa itu ketahuan setelah masyarakat sekitar yang curiga melaporkan aktivitasnya tersebut.

EFK diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Cabangbungin.

Baca juga: Dua Pemuda Edarkan Ganja di Purwakarta saat Bulan Puasa, Kini Bakal Lebaran di Penjara

Kanit Reskrim Polsek Cabangbungin, Ipda Rolin Manulang, mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku. 

"Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan berupa penanaman tanaman jenis ganja di sekitar lingkungan mereka," kata Rolin, Selasa (15/4/2025). 

Dari laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap aktivitas ilegal penanaman ganja yang dilakukan pria berstatus mahasiswa

"Saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku, polisi menemukan enam pot berisi tanaman yang diduga kuat merupakan ganja," jelas dia. 

Pelaku menanam ganja menggunakan perlengkapan sederhana, diantaranya pot berukuran sedang, toples dan botol minuman bekas. 

"Menyita barang bukti lainnya berupa satu unit handphone, satu kipas angin kecil dan satu lampu ultraviolet yang digunakan untuk menunjang proses pertumbuhan tanaman tersebut," ungkapnya. 

Baca juga: Viral Narasi Larangan Drone dan Wajib Pemandu di Bromo Karena Ada Ladang Ganja, TNBTS Buka Suara

Dari intrograsi awal, pelaku menanam ganja sejak dua bulan terakhir. Dia memanfaatkan biji ganja yang ia beli sebagai bibit. 

"Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Cabangbungin beserta barang bukti untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut," ucapnya. 

Pihaknya mengapresiasi kepada masyarakat yang berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. 

"Peran aktif masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban," tegasnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mahasiswa di Tambun Bekasi Tanam Ganja di Rumah Bermodalkan Pot dan Botol Bekas

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved