Geger, Mahasiswa Diciduk Polisi Tanam Ganja di Rumahnya di Bekasi, Bermodalkan Pot dan Botol Bekas
Seorang mahasiswa berinisial EFK (18) di Bekasi ini diciduk polisi karena kedapatan menanam ganja, bermodalkan pot dan botol bekas
TRIBUNJABAR.ID - Seorang mahasiswa berinisial EFK (18) di Bekasi ini ditangkap polisi karena kedapatan menanam ganja.
Kasus mahasiswa itu menarik perhatian lantaran sang mahasiswa itu menanam ganja di rumahnya di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Aksi mahasiswa itu ketahuan setelah masyarakat sekitar yang curiga melaporkan aktivitasnya tersebut.
EFK diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Cabangbungin.
Baca juga: Dua Pemuda Edarkan Ganja di Purwakarta saat Bulan Puasa, Kini Bakal Lebaran di Penjara
Kanit Reskrim Polsek Cabangbungin, Ipda Rolin Manulang, mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku.
"Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan berupa penanaman tanaman jenis ganja di sekitar lingkungan mereka," kata Rolin, Selasa (15/4/2025).
Dari laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap aktivitas ilegal penanaman ganja yang dilakukan pria berstatus mahasiswa.
"Saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku, polisi menemukan enam pot berisi tanaman yang diduga kuat merupakan ganja," jelas dia.
Pelaku menanam ganja menggunakan perlengkapan sederhana, diantaranya pot berukuran sedang, toples dan botol minuman bekas.
"Menyita barang bukti lainnya berupa satu unit handphone, satu kipas angin kecil dan satu lampu ultraviolet yang digunakan untuk menunjang proses pertumbuhan tanaman tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Viral Narasi Larangan Drone dan Wajib Pemandu di Bromo Karena Ada Ladang Ganja, TNBTS Buka Suara
Dari intrograsi awal, pelaku menanam ganja sejak dua bulan terakhir. Dia memanfaatkan biji ganja yang ia beli sebagai bibit.
"Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Cabangbungin beserta barang bukti untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Pihaknya mengapresiasi kepada masyarakat yang berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Peran aktif masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mahasiswa di Tambun Bekasi Tanam Ganja di Rumah Bermodalkan Pot dan Botol Bekas
PPMB FIKOM Unisba Tekankan Adaptasi Mahasiswa di Era Komunikasi Digital |
![]() |
---|
4 Idola Lama Bobotoh Persib Bandung Bersinar di Championship Liga 2, Ezechiel Ndousel Paling Gacor |
![]() |
---|
Siap-siap Tiap RW Bakal Dapat Dana Hibah Rp100 Juta Dikucurkan Pemkot Bekasi Mulai Oktober 2025 |
![]() |
---|
Siswa SMK Dikeroyok 13 Orang Kakak Kelas di Cikarang, Disuruh Jongkok dengan Wajah Menatap ke Atas |
![]() |
---|
Mahasiswa Baru FISS Unpas Ikuti PKKMB 2025 Bertema ‘Wanoh Ka Lisung Apal Ka Beas’ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.