Selasa, 5 Mei 2026

Pasca Lebaran, Kasus Narkoba di Kota Banjar Meningkat

Menurut Dadang, kasus narkoba di Kota Banjar yang ditangani dalam 10 hari itu memang satu rangkaian. 

Tayang:
Penulis: Padna | Editor: Ravianto
Padna/Tribun Jabar
NARKOBA - Sat Res Narkoba Polres Banjar Polda Jabar melakukan konferensi pers pengungkapan kasus narkoba pasca lebaran, Senin 14 April 2025. 

3. Kasus OKT Pasal 436 Jo Pasal 139 ayat (2) dan/atau Pasal 438 ayat (2) Jo Pasal 145 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 Miliar. 

Penyebab meningkatnya kasus narkoba pasca hari raya idul fitri 1446 hijriah, Ia pun mengaku sudah melakukan analisis.

Kasus narkoba di wilayah hukum Polres Banjar bisa meningkat, bisa jadi karena waktu itu banyak orang yang mudik pulang dari kota.

"Sedangkan pergaulan di Kota berbeda dengan di Banjar. Sebenarnya, Banjar itu bersih, cuman ada orang yang merantau dari Kota ke sini dengan membawa barang. Ditambah, mungkin faktor ekonomi," ujarnya. *

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved