Polisi Bantah Ada Razia, Honda BRV Masuk Tol Lawan Arah setelah Istirahat 7 Menit di Rest Area

Setelah singgah di rest area lalu meninggalkan rest area namun menggunakan akses pintu masuk.

Editor: Ravianto
Tribunjateng/Indra Dwi Purnomo
KECELAKAAN MOBIL - Petugas PBTR saat mengecek kondisi mobil yang mengalami kecelakaan di tol KM 332+000 arah B atau dari arah Semarang ke Jakarta, Sabtu (12/4/2025) pukul 05.40 WIB. Pengemudi mobil BRV sempat beristirahat di rest area sebelum masuk kembali ke jalan tol namun lawan arah. 

TRIBUNJABAR.ID, PEKALONGAN - Kecelakaan maut mobil Honda BRV melaju kencang melawan arah di jalan Tol Pemalang-Batang tepatnya di KM 332 di Pekalongan, Jawa Tengah mengakibatkan 2 orang tewas.

Musibah kecelakaan maut yang berawal dari kelalaian pengendara mobil ini terjadi pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 05.20 WIB

Kedua orang tewas itu adalah pengemudi dan penumpang Honda BRV.

Mobil Honda BR-V dengan nopol F 1859 MO itu rupanya melawan arus sejauh 13 kilometer sebelum terjadinya tabrakan. 

Aksi pengemudi yang menantang maut di jalan tol di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jateng, ini terekam kamera dan jadi viral di media sosial. 

Dalam tayangan itu terlihat mobil melaju kencang berlawanan arah di lajur cepat jalan tol sebelum akhirnya mengalami kecelakaan, adu banteng dengan bus Fransindo Trans nopol W 7842 UO yang melaju di jalur yang benar.

Baca juga: KRONOLOGI Mobil Lawan Arah di Tol Pemalang, Tabrak Bus Bonek 2 Tewas, Sempat Istirahat di Rest Area

Narasi yang muncul di media sosial, mobil Honda BRV nopol F 1859 MO diduga mengangkut rokok ilegal.

Bantah Ada Razia

Polisi membantah ada razia sebelum mobil Honda BRV menabrak bus rombongan suporter Persebaya yang dikenal dengan sebutan Bonek di Tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah karena lawan arah.

Hal setelah adanya video viral yang bernarasikan mobil Honda BRV tersebut melawan arah karena menghindari razia lantaran membawa sejumlah rokok ilegal.

Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Roni Hidayat, menyebut informasi tidak benar.

Dia menegaskan tidak pernah ada razia kendaraan di dalam tol.

"Itu saya juga heran itu siapa yang memberikan statemen seperti itu, siapa yang menggiring opini ada razia, razia apa? Kan kita nggak pernah razia di tol," kata Roni, Minggu (13/4/2025).

Saat ini, kata Roni, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab mobil tersebut melawan arah hingga terjadi kecelakaan.

"Kami menduga kalau menurut analisa kami itu ada yang nggak beres dengan sopir," tuturnya.

"Saya tadi cari informasi kepada pihak pengelola maupun security di situ, rupanya dia sempat 7 menit singgah di rest area KM 319 tidak turun dari mobil," ucap Rony kepada wartawan Sabtu (12/4/2025).

Mobil BRV itu mengarah dari arah Semarang ke Jakarta. 

Setelah singgah di rest area lalu meninggalkan rest area namun menggunakan akses pintu masuk.

"Saat mengarah itu dia melintasi wilayah hukum kami, Polres Pekalongan, dan singgah di rest area mengarah ke Pemalang yaitu kilometer 319 jalur B (Jakarta) pukul 05.20 WIB," ungkapnya.

Mobil BRV tersebut yang seharusnya ke arah barat, tetapi kembali ke jalur timur.

Dengan menggunakan lajur 2 untuk kendaraan sangat cepat. 

"Setelah dia dari KM 319 terus mengudara, terus memacu kendaraannya, terus pakai lajur 2 sampai dengan KM 332. Berarti dia kurang lebih lawan arus sepanjang 13 kilometer," paparnya.

Di saat KM 332 itu dari arah Timur, ada bus yang melintas ke arah barat.

"Tadi sopir bus berdasarkan pemeriksaan kami sudah melaksanakan pengereman untuk menghindari kecelakaan, namun mobil BRV itu rupanya lampunya sudah dimatiin saat keluar dari di rest area itu masih nyala," ucap Rony.

Polisi memeroleh keterangan saksi bahwa mobil BRV itu tidak memakai lampu penerangan.

"Tidak tahunya begitu masuk lalu itu lampu dimatikan," ucapnya.(*)

Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved